Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Begini Cara BP2RD Bulungan Menggenjot PAD di Bulungan

Redaksi • Senin, 9 Juni 2025 - 20:15 WIB
Sudut kota Tanjung Selor, Bulungan.
Sudut kota Tanjung Selor, Bulungan.

TANJUNG SELOR - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan. Langkah ini dilakukan seiring rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BP2RD Bulungan, Imam Hidayat, menegaskan bahwa strategi edukasi dan sosialisasi menjadi kunci penting dalam optimalisasi pajak daerah.

“Memindahkan uang dari saku masyarakat itu tidak mudah. Apalagi kalau sakunya dalam (uangnya terbatas, red),” kata Imam kepada Radar Kaltara. Ia menambahkan, pemahaman masyarakat yang keliru tentang kewajiban perpajakan kerap menjadi hambatan utama dalam pemungutan.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah kabupaten diberikan kewenangan penuh untuk memungut 10 jenis pajak daerah, plus satu jenis tambahan berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Dulu PKB dan BBNKB sepenuhnya dipegang provinsi. Sekarang sistemnya real-time, langsung terbagi ke kabupaten kota begitu dipungut,” ungkapnya.

Ia menyebut, perubahan ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk mengoptimalkan pendapatan. Adapun jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, makanan dan minuman, hiburan, listrik, dan parkir.

Selain itu, ada pula pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, air tanah, sarang burung walet, PBB-P2, dan BPHTB. Namun, Imam menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Tanpa pemahaman publik yang benar, akan muncul resistensi dari masyarakat.

“Makanya, setiap tahun kami anggarkan khusus untuk sosialisasi. Ini bukan proyek musiman, tapi program berkelanjutan. Harus sustainable,” tegasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria