TARAKAN — Serangkaian gempa bumi yang mengguncang Kota Tarakan secara berkelanjutan dari tanggal 5 hingga 8 November 2025 dengan kekuatan yang bervariasi telah menyebabkan kerusakan pada setidaknya 55 unit rumah. Kondisi ini juga dilaporkan menimbulkan trauma psikologis bagi masyarakat setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Yonsep, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/11), memaparkan hasil asesmen sementara tim di lapangan.
Baca Juga: Gempa Susulan M 4,4 Kembali Guncang Tarakan, BMKG Catat Gempa Ke-8 dalam Sepekan
“Sampai hari ini tim kami masih di lapangan menindaklanjuti laporan. Jumlah rumah yang terdampak dari tanggal 5 sampai tanggal 8 itu berjumlah 55,” ujar Yonsep.
Berdasarkan asesmen awal, dari total 55 rumah terdampak, enam di antaranya mengalami kerusakan berat. Seluruh enam rumah yang mengalami kerusakan parah tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Tarakan Timur. Sementara itu, bangunan kantor yang terdampak hanya mengalami kerusakan ringan.
Bantuan Logistik Disalurkan Meski Tanpa Status Tanggap Darurat
Meskipun kerusakan cukup signifikan, BPBD Tarakan menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Prioritas utama BPBD saat ini adalah penyaluran bantuan.
“Yang paling utama yang kami lakukan adalah memberikan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak, khususnya di enam rumah [rusak berat] itu,” sambungnya.
Yonsep menduga tingginya jumlah rumah yang terdampak di Tarakan Timur disebabkan oleh faktor geografis wilayah tersebut yang sebagian besar merupakan kawasan pesisir. Kawasan pesisir cenderung mengalami amplifikasi getaran gempa yang lebih kuat. Selain itu, banyak bangunan di wilayah pesisir yang didesain semi-permanen dan kurang tahan gempa.
Data terbaru menunjukkan bahwa 42 unit rumah yang terdampak berlokasi di Tarakan Timur.
“Yang rusak berat itu ada 6 rumah di Tarakan Timur. Bahkan, 4 rumah di Kelurahan Gunung Lingkas memang tidak layak huni dan itu yang kami bahas dalam rapat tadi,” pungkasnya. BPBD Tarakan terus memonitor dan melakukan penindaklanjutan di lapangan. (*)