Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lamin Adat Peso Ludes Terbakar, Bupati Bulungan Janjikan Rekonstruksi Mulai 2026

Redaksi Prokal • 2026-01-30 11:05:38
TERBAKAR: Bangunan Lamin Adat di Desa Long Perso, Kecamatan Peso, Bulungan ludes terbakar. (DOK WARGA)
TERBAKAR: Bangunan Lamin Adat di Desa Long Perso, Kecamatan Peso, Bulungan ludes terbakar. (DOK WARGA)

 

TANJUNG SELOR – Musibah kebakaran hebat yang melanda Desa Long Peso, Kecamatan Peso, pada Rabu (14/1) sore menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat. Pasalnya, bangunan Lamin Adat yang menjadi pusat kebudayaan dan simbol adat di kawasan tersebut ikut ludes terbakar. Menanggapi musibah ini, Bupati Bulungan, Syarwani, memastikan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius untuk membangun kembali struktur bangunan bersejarah tersebut.

Bupati Syarwani bersama Wakil Bupati telah melakukan pertemuan langsung dengan Ketua Lembaga Adat Kecamatan Peso, jajaran kecamatan, serta para kepala desa untuk mendengar laporan detail pasca-kebakaran. Aspirasi utama yang disampaikan oleh masyarakat adat adalah harapan besar agar pemerintah daerah segera merekonstruksi Lamin Adat yang telah rata dengan tanah tersebut. Bagi warga Peso, keberadaan lamin bukan sekadar bangunan fisik, melainkan jantung aktivitas sosial dan budaya yang sangat krusial.

Meskipun menjadi atensi utama, Syarwani menyampaikan secara terbuka bahwa pembangunan kembali Lamin Adat belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat atau di tahun anggaran berjalan. Namun, langkah awal telah dipersiapkan dengan matang agar rencana besar ini bisa masuk ke dalam skema anggaran tahun 2026. Tahapan perencanaan pembangunan direncanakan mulai digarap melalui perubahan anggaran mendatang agar desain dan spesifikasi teknisnya benar-benar matang.

Dalam proses pembangunannya nanti, Pemda Bulungan memutuskan untuk tidak menggunakan skema hibah berupa uang tunai kepada lembaga adat. Sebaliknya, proyek ini akan dimasukkan ke dalam belanja modal atau belanja pembangunan yang dilaksanakan langsung oleh perangkat daerah terkait. Setelah bangunan selesai dikonstruksi secara utuh, barulah aset tersebut akan dihibahkan kembali kepada lembaga adat untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Mengenai besaran anggaran dan desain bangunan, pemerintah belum menetapkan angka pasti karena harus menyesuaikan dengan hasil kajian teknis dan luas bangunan yang dibutuhkan. Bupati memastikan pihaknya akan membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan tokoh adat untuk menentukan prototipe serta ciri khas bangunan. Hal ini bertujuan agar Lamin Adat yang baru tetap memiliki karakter kuat dan sesuai dengan identitas budaya masyarakat Kecamatan Peso.(*)

Editor : Indra Zakaria