NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengambil langkah tegas dalam merespons perselisihan antara seorang guru bernama Halimah dengan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S di SDN 001 Sebatik Tengah. Tidak tanggung-tanggung, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus dikerahkan untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna mengungkap fakta di balik insiden yang sempat viral tersebut.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kegaduhan di lingkungan pendidikan ini. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi oase yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi murid, tetapi juga bagi para guru.
"Kami meminta Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM untuk mendatangi langsung lokasi. Tujuannya agar informasi yang diperoleh benar-benar objektif dan berdasarkan fakta lapangan, bukan hanya dari satu sudut pandang," tegas Raden Iwan, Minggu (8/2/2026).
Tim gabungan tersebut dijadwalkan akan melakukan klarifikasi menyeluruh pada Senin (9/2). Pemkab Nunukan berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian sebelum mengambil keputusan hukum atau sanksi administratif bagi pihak yang berseteru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, membenarkan bahwa pihaknya sudah bergerak sejak persoalan ini mencuat di media sosial. Meski sebelumnya sudah mengutus Kepala UPTD dan pengawas sekolah pada Kamis (5/2) lalu, tim tersebut belum berhasil menemui kepala sekolah yang bersangkutan.
"Hingga saat ini kami belum bisa membeberkan kronologi secara rinci karena proses pendalaman masih berlangsung. Besok, kami akan kembali ke SDN 001 Sebatik Tengah bersama BKPSDM dan Inspektorat untuk klarifikasi menyeluruh," jelas Akhmad.
Pemerintah daerah berharap kasus ini segera tuntas agar tidak mengganggu proses belajar mengajar serta kondisi psikologis tenaga pendidik lainnya. Hasil dari verifikasi lapangan besok akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemkab Nunukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyelesaikan konflik internal sekolah tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria