Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Residivis Gak Kapok-Kapok..! Berulah Lagi, Sehari Curi Dua Motor

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 15 Desember 2022 - 16:08 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN-AG (38) harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Residivis kasus pencurian ini ditangkap setelah dilaporkan mencuri dua kendaraan bermotor di Balikpapan pada 28 November lalu.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Alvan mengatakan, AG sudah melakukan tindak pidana curanmor di kawasan Klandasan Ilir dan Karang Rejo. Dalam menjalankan aksinya, AG mengincar motor yang kuncinya dalam kondisi menancap di motor.

“Setelah menemukan sasaran, AG langsung beraksi dan membawa kabur motor tersebut,” kata Alvan pada rilis pengungkapan kasus, Selasa (14/12) siang.

Alvan meneruskan, kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus curanmor dengan tersangka AG ini. Sebab ada dugaan AG beraksi juga beraksi di tempat lain dengan korban lebih dari dua orang.

Dari penangkapan AG, polisi menyita dua kendaraan bermotor hasil curian yang belum sempat dijual. “Motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Alvan. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan