BALIKPAPAN-Aksi ugal-ugalan Az (18), pelajar kelas 12 salah satu SMK di Balikpapan harus berakhir di Kantor Polisi.
Ia langsung ditilang petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan yang tengah mengamankan aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Balai Kota Balikpapan, Senin (13/2).
"Yang bersangkutan ini tadi jumping (mengangkat roda motor), saat dihentikan dan diperiksa dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," kata personel Satlantas Polresta Balikpapan Briptu Tri Harianto.
Setelah diminta keterangan, Az langsung dibawa ke Polresta Balikpapan bersama dengan kendaraan roda duanya.
"Nanti kami hubungi orang tuanya karena masih duduk di bangku sekolah dan akan diberlakukan tilang elektronik," imbuh Tri Harianto.
Kepada wartawan, Az mengaku kesal karena petugas hanya menilang dirinya. Pasalnya saat "beraksi" dia tak sendirian. "Tadi temen juga jumping, tapi dibiarkan saja," ujarnya kesal.
Disinggung alasan ugal-ugalan di jalan, Az mengaku hanya untuk asyik-asyikan saja. Ia juga mengaku sudah mengantongi SIM. Hanya saja surat kendaraan tak dia bawa. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan