BALIKPAPAN-Sejak dibentuk pada 6 Juni kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim sudah membongkar 26 kasus TPPO di wilayah Kaltim. Dari 26 kasus itu, Satgas TPPO Polda Kaltim menangkap 26 tersangka dan mengamankan 29 korban.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisari Besar Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Renakta Dit Reksrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho mengatakan, puluhan kasus tersebut tak hanya ditangani oleh Polda Kaltim, melainkan juga berasal dari Polres dan Polresta jajaran di bawah Polda Kaltim.
Kabupaten Mahulu, sebut Yusuf menjadi satu-satunya daerah yang "bersih" dari tindak pidana perdangan orang. Sementara Kukar menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi yakni 5 kasus, disusul Paser dengan 4 kasus.
"Seluruh kasus TPPO yang berhasil diungkap merupakan kasus perdagangan perempuan dan anak, dengan modus dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial," kata Yusuf kepada wartawan, Jum'at (16/6) di Mapolda Kaltim.
Meski sudah mengungkap puluhan kasus, Yusuf memastikan keseluruhan kasus ini tidak masuk dalam jaringan TPPO. Mucikari yang kini ditangkap dan berstatus tersangka, sebut Yusuf bekerja masing-masing.
"Sebagian korban ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja di rumah makan maupun pekerja di rumah tangga," ungkap Yusuf.
Teguh menambahkan, selain melakukan penindakan kasus, Satgas TPPO juga sudah melakukan tindakan preventif bagi pekerja migran Kaltim yang berada di luar negeri. "Kami sudah lakukan pendataan, Alhamdulillah, kondisi pekerja asal Kaltim di luar negeri dalam keadaan baik," jelas dia.
Di sisi lain, Teguh juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitarnya. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan