Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pekerja Sawit Tikam Teman Gegara Sakit Hati

izak-Indra Zakaria • Kamis, 7 Desember 2023 - 22:53 WIB
Photo
Photo

Sempat buron melarikan diri selama sepekan lebih, oknum pekerja salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Sei Menggaris, yang menikam rekan kerjanya akhirnya ditangkap, Minggu (3/12). Pelaku penikaman yang bernama Yulius (25) tersebut, ditangkap personel Satreskrim Polsek Nunukan sebuah kebun kelapa sawit milik salah satu warga di wilayah Desa Samaenre Semaja, Sei Menggaris.

Kepala Polsek Nunukan, AKP Karyadi mengatakan, kejadian penikaman sejatinya sudah terjadi sejak Senin (27/11) lalu. Kejadian penikaman begitu cepat terjadi dan tidak disangka oleh korban itu bakal terjadi. 

“Jadi pelaku ini awalnya memanggil korban dari rumahnya, alibinya ada yang mau dia sampaikan, ketika korban datang, pada saat korban mau mendekatkan di kepala pelaku karena ingin membisik, saat itulah pelaku tiba-tiba menikam korban,” ujar Karyadi ketika diwawancarai, Senin (4/12).

Pelaku menikam korban menggunakan sebuah pisau sangkur ke bagian perut (ulu hati) korban, pada saat pelaku mau menekan kembali tekanan tikamannya, korban menangkap dan menahan tangan pelaku, sahingga pelaku pun menarik pisau sangkurnya yang telah menempel di perut korban.

Akibatnya penikaman, mengeluarkan darah dan membuat penglihatan korban gelap sehingga mengakibatkan korban terjatuh bersandar di drum air. Setelah itulah, pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan meninggalkan korban.

“Untung saat itu, pada datang temannya korban, langsung membantu dengan cara menutup luka korban dengan bajunya, menghindari pendarahan hebat, setelah itu mereka cepat-cepat membawanya ke klinik terdekat dan dilanjutkan ke rumah sakit,” tambah Karyadi.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Nunukan. Personel Satreskrim Polsek Nunukan sejatinya telah melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah kebun kelapa sawit di wilayah perusahaan. Pencarian dan pengejaran dilakukan hingga sepekan lamanya, pelaku belum juga ditemukan.

Hingga pada Minggu (3/12), personel mengidentifikasi pelaku dari persembunyiannya. yakni sedang berada di sebuah kebun kelapa sawit milik salah satu warga di wilayah Desa Samaenre Semaja, Sei Menggaris. “Setelah kita temukan keberadaannya, langsung kami bekuk pelaku, barang bukti pisau juga masih ada padanya,” kata Karyadi.

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui kesalahannya. Pelaku melakukan aksinya, karena korban sering mengusiknya dengan kata-kata yang tidak enak di dengar, serta korban sering ikut campur dengan urusan pelaku hingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban.

“Motifnya sakit hati, diduga korban sering mengusik pelaku dengan ucapan yang tidak bisa diterima olehnya, korban juga sering melaporkan pelaku kepada bosnya, bahwa pelaku sudah tidak mau diatur-atur lagi mengakunya,” beber Karyadi.

Pelaku Yulius pun akhirnya dibawa ke Polsek Nunukan untuk diproses hukum lebih lanjut. Dia telah disangkakan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (raw/lim)

Editor : izak-Indra Zakaria