Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Untung Belum Berangkat, 3 Calon TKI Ilegal Terjaring

izak-Indra Zakaria • Rabu, 24 Maret 2021 - 22:32 WIB
GAGAL BERANGKAT: Ketiga calon TKI ilegal saat berada di UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, usai digagalkan berangkat kemarin (23/3) pagi. | FOTO; BP2MI BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN
GAGAL BERANGKAT: Ketiga calon TKI ilegal saat berada di UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, usai digagalkan berangkat kemarin (23/3) pagi. | FOTO; BP2MI BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal masih banyak diminati masyarakat Kalsel. Selasa (23/3) pagi, tiga perempuan terjaring petugas di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, karena ketahuan ingin bekerja ke Timur Tengah tanpa prosedur resmi.

Ketiga warga tersebut dua di antaranya diketahui berasal dari Desa Jalan Lurus Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sedangkan satunya lagi dari Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, keberangkatan tiga calon TKI ilegal tersebut berhasil mereka endus berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Info yang kami terima, ada beberapa warga Kalsel pada 23 Maret 2021 berangkat ke Surabaya diduga untuk melanjutkan proses untuk bekerja ke Timur Tengah tanpa dokumen resmi," katanya.

Ditambahkannya, ketika menerima laporan dari masyarakat, pada pukul 09.00 Wita petugas UPT BP2MI Banjarbaru bersama Avsec Angkasa Pura 1, didampingi anggota kepolisian melakukan sweeping di area keberangkatan Bandara Syamsuddin Noor.

"Di sana kami temukan tiga perempuan itu. Mereka mengaku berangkat ke bandara secara mandiri, lalu rencananya dijemput calo atau sponsor mereka di Surabaya," tambahnya.

Setelah ditemukan di bandara, ketiga calon TKI ilegal dibawa ke UPT BP2MI Banjarbaru di Sungai Ulin, Banjarnaru untuk dilakukan pemeriksaan. "Lalu kami fasilitasi diantar ke Disnaker HSU dan Tabalong untuk pendataan lanjutan dan dipulangkan ke rumah masing-masing," papar Amir.

Lalu bagaimana dengan calonya? Amir menyampaikan, saat ini Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural yang terdiri dari Disnaker HSU, Disnaker Tabalong dan BP2MI Banjarbaru tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kami juga berkoordinasi intensif dengan Polda Kalsel guna menindaklanjuti kasus ini, terkait penegakan hukumnya," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, penggagalan keberangkatan tiga calon TKI ilegal menjadi kasus ketiga pada tahun ini. "Kasus pertama pada Januari tadi dan yang kedua di bulan Februari," tuturnya.

Masyarakat Kalimantan Selatan sendiri memang punya minat besar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Fachrizal mengatakan, berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, diprediksi ada ribuan masyarakat Kalsel yang kini menjadi PMI ilegal.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay, atau saat berangkat umrah menetap di Arab untuk bekerja," katanya.

Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya.

Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan, menjadi PMI ilegal. "Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.

Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? dia menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut TKI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan iming-iming uang untuk keluarga yang ditinggalkan. "Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya.

Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya.

Terkait masih banyaknya PMI yang berangkat secara ilegal, Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya selalu gencar melakukan pencegahan. Baik di bandara, maupun di tempat penampungan.

"Setiap tahun ada puluhan orang berhasil kami gagalkan berangkat. 2018 ada 51 orang, 2019 ada 31, 2020, 19 orang dan tahun ini sudah ada tujuh orang," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Tenaga Kerja