Sudah Setahun, Kasus Tewasnya Kakek Sarijan Saat Digrebek Masih Belum Jelas
izak-Indra Zakaria• Rabu, 21 Desember 2022 - 17:18 WIB
Photo
Enam oknum anggota Satres Narkoba Polres Banjar sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agustus lalu. Terkait kasus tewasnya kakek 60 tahun bernama Sarijan dalam sebuah penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, pada 29 Desember 2021 silam.
Hampir satu tahun berlalu. Namun ujung dari kasus ini belum terlihat. Polda Kalsel sendiri sudah melimpahkan berkas kasus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sejak 28 November 2022. Dinilai masih belum lengkap, dikembalikan lagi ke penyidik pada 5 Desember tadi.
Menunggu kelewat lama, saudara kandung dan sepupu almarhum, Masrawi dan Misnawi mendatangi gedung Kejati di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin Tengah, (19/12).
Namun keduanya hanya ditemui petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati. “Cuma dapat jawaban dari petugas jaga. Jaksa yang menangani kasusnya sedang izin merayakan hari besar keagamaan,” tutur Masrawi.
Menurut kejaksaan, cepat tidaknya proses perkara ini tergantung kinerja penyidik kepolisian. “Kami hanya dapat surat pemberitahuan dari Polda bahwa perkara ini sudah P19,” bebernya. “Sampai hari ini hanya P19. Kami cuma ingin mengetahui kapan berkas itu lengkap dan disidangkan,” ucapnya.
Dengan begitu, keluarga almarhum bisa mengetahui siapa sebenarnya keenam tersangka yang berbuat kekerasan hingga menyebabkan kematian Sarijan itu.
“Keluarga korban sangat mengharapkan kejelasan. Sudah hampir setahun tapi tak ada kepastian,” ujarnya.
Upaya keluarga almarhum tak berhenti di sini. Demi menuntut kejelasan, keluarga berencana mendatangi Mabes Polri di Jakarta. “Karena laporan kami juga ada ke sana. Tapi kami tunggu dulu dari kejaksaan sini,” pungkasnya.
Mengingatkan pembaca, Sarijan adalah warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, dinyatakan meninggal pada Kamis 29 Desember 2021, seusai bergumul dengan polisi di rumah istri keduanya di Tatah Makmur.
Sarijan diduga memiliki narkotika jenis sabu karena beberapa kali terjadi transaksi di rumahnya. Ketika ditangkap, polisi menemukan alat isap sabu dan dua bilah belati.
Hingga pada Senin 17 Januari 2022, kedua istri almarhum yang didampingi kuasa hukum Kamarullah mendatangi Polda Kalsel.
Dia menceritakan, pada malam yang nahas itu, ada delapan orang yang mengaku aparat dari Satres Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah Sarijan.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino menerangkan berkas perkara memang telah dikembalikan jaksa ke penyidik.
“Karena belum lengkap. Dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa penuntut,” terang Novel kemarin.
Novel belum bisa menerangkan kelengkapan apa saja yang belum dipenuhi penyidik. “Saya belum cek. Nanti disampaikan lagi,” tutupnya. (mof/gr/fud)