kriminal

Pemuda Pemalsu SIM Ditangkap, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:13 WIB
TERUNGKAP: Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman memperlihatkan barang bukti pengungkapan pemalsuan SIM.

 

 

Polres Kukar mengungkap tindak pidana pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Tersangkanya adalah pemuda berinisial FHP (19).

TENGGARONG–Tersangka telah menipu hingga 27 orang dengan iming-iming pembuatan SIM asli dan resmi dari berbagai golongan. Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengatakan, aksi pemalsuan SIM ini dilancarkan melalui platform sosial media Facebook.

FHP membuat akun bernama Pol Pak GuantengZz dan menawarkan jasa pembuatan SIM asli dan resmi dari kepolisian dengan proses cepat. “Pelaku menjual SIM dengan kisaran harga Rp 400 ribu hingga Rp 1,8 juta kepada korban," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rahman.

Baca Juga: Kutim Terima Sertifikat Tanah dari Kukar

FHP menjual SIM A dengan harga Rp 650 ribu, SIM B1 polos Rp 900 ribu, SIM B1 umum Rp 1,3 juta, SIM B2 umum Rp 1,8 juta, serta SIM B2 polos Rp 1,5 juta. FHP ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukarame, Tenggarong. Seusai diumpan oleh pihak kepolisian untuk penggunaan jasanya.

"Kami telah amankan barang bukti berupa satu printer, catokan rambut, plastik laminating, dan dua handphone yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Pelaku secara autodidak belajar pemalsuan ini di YouTube," jelas Heri, Rabu (13/3).

Heri mengatakan, tersangka merupakan residivis tahun 2020, kasus yang sama. Keluar dari rutan, ia kembali melakukan pidana yang sama dan telah beroperasi selama satu tahun terakhir.

Kini, dia mendekam di Rutan Polres Kukar dan dijerat Pasal 236 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Ia mengingatkan bahwa kepolisian tidak pernah menitipkan pihak lain sekalipun sistem online untuk pencetakan SIM.

“Imbauan kami jangan sampai ada masyarakat tertipu, bila ada segera lapor ke kami. Jelas perbedaan SIM palsu dan asli," tegas Heri. (qi/kri/k8)

Tags

Terkini