Saat berbincang dengan pelaku, kata Agung, korban menanyakan perihal utang tersebut kepada RW. Pelaku yang mendengar percakapan tersebut menegur korban dan meminta maaf.
Namun, pelaku melihat korban bertukar pandang dengan istrinya, sehingga ia emosi dan mengambil pisau dari kamarnya. Pelaku menusuk korban sebanyak satu kali di tubuhnya. Korban yang terluka berusaha lari keluar rumah, namun dikejar oleh pelaku.
Sekitar 200 meter dari rumah, korban terjatuh dan kembali ditusuk oleh pelaku di bagian dada dan punggung, leher korban pun digorok oleh pelaku.
“Setelah itu, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang dengan niat menghabisi CM,” tutur Agung. Melihat kejadian tersebut, istri pelaku berusaha menghentikan pelaku. Namun, karena pelaku yang sudah terlanjur emosi, ia juga membacok istrinya sebanyak 3-4 kali. RW mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri. Pada Selasa (30/4), petugas akhirnya berhasil menangkap MH di Jalan Alam Munda, Desa Satui Barat. Bersama barang bukti, ia digiring ke Kantor Polisi untuk diproses hukum. (*)