Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Diduga Puluhan Murid TK Al-Quran Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek, Ada yang Disentuh Alat Vitalnya

Indra Zakaria • Kamis, 13 Maret 2025 - 14:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri

 

Kabar mengejutkan di bulan Ramadan. Seorang kakek tega melecehkan para murid di salah satu Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA) di Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Tidak kepalang tanggung, para korban dari Kakek berinisial H tersebut mencapai 31 anak perempuan. Kasus ini dibenarkan ketua RT setempat, Hudari. Diceritakannya, kasus ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu.

Dalam penuturan sang anak, ia dilecehkan oleh terduga pelaku saat sedang membeli jajanan di sebuah warung dekat sekolah. "Korban sedang jajan di warung tersebut dan di situ diduga mengalami pelecehan fisik oleh pelaku," ungkap Hudari.

Kejadian ini terungkap ketika korban menolak untuk kembali ke warung tersebut. Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Orang tua korban kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak sekolah. Para guru TKA melakukan penelusuran.

"Inisiatif dari guru-guru untuk menanyakan kejadian ini secara hati-hati kepada para siswi berhasil membuka kasus ini. Mereka bertanya satu per satu, hingga akhirnya menemukan kebenaran," lanjut Hudari.

Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa kejadian serupa juga dialami siswi lainnya. "Ternyata hampir semua siswi mengalami pelecehan serupa. Ini berbeda dari tindakan sekadar menyentuh bahu, karena banyak dari mereka yang merasa terganggu secara serius," jelasnya.

“Untuk korban yang sampai disentuh ke alat vital ada delapan orang,” tambah Hudari.

Hudari menambahkan ia tidak mengetahui banyak tentang kasus ini secara langsung. Jadi, informasi lebih banyak didapatkan dari para guru di sekolah. "Tapi ketika diminta hadir untuk mendampingi proses penjemputan pelaku, saya ikut hadir," ujarnya.

Pelaku akhirnya dijemput pihak kepolisian pada Senin (10/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di rumahnya. Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Februari 2025. Proses pemeriksaan diyakini memakan waktu cukup lama, karena melibatkan anak-anak.

"Proses pemeriksaan ini memang memakan waktu karena anak-anak yang diperiksa kadang menangis atau takut. Jadi perlu dilakukan satu per satu," ungkap Hudari.

Dugaan pelecehan ini pertama kali diketahui terjadi sekitar 10 Januari 2025. Namun, baru mencuat setelah adanya perembukan antara orang tua siswi.

Diduga terdapat sekitar 31 siswi yang diketahui menjadi korban dalam kasus ini. Hudari juga mengetahui sempat ada warga yang berniat menyerang rumah pelaku, namun berhasil dicegahnya. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Banjar dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor : Indra Zakaria