kriminal

Tangkapan Jumbo..!! Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu di Perbatasan Entikong

Selasa, 9 September 2025 | 12:33 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan 63 kilogram sabu yang masuk lewat jalur perbatasan Entikong, Sanggau. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yon Arhanud 1/PBC Kostrad kembali mencatatkan prestasi gemilang. Tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 63 kilogram yang masuk melalui jalur perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selain sabu, aparat juga mengamankan sekitar 199 kemasan narkotika dalam bentuk POD elektrik.

Modus ini terbilang baru dan menjadi peringatan serius bagi aparat, mengingat penyelundup berusaha memanfaatkan teknologi rokok elektrik untuk mengelabui petugas. Dansatgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC Kostrad menjelaskan, penindakan dilakukan berkat kerja sama intelijen, patroli rutin, serta informasi dari masyarakat di sekitar perbatasan.

Dari operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang dibawa menggunakan kendaraan roda empat. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, pada Minggu (7/9/2025) di Markas Korem 121/Abw, Pontianak.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Purnomosidi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satgas. “Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan melawan narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk perang total terhadap narkoba. Jalur perbatasan darat di Kalimantan Barat dinilai masih rawan penyelundupan, sehingga pengawasan akan terus diperketat dengan sinergi bersama Polri, BNN, dan Bea Cukai.

Dengan pengungkapan kasus besar ini, Satgas Pamtas berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.(Agg)

 

 

Terkini