Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bobol Rumah Warga, Remaja di Samarinda Ditangkap Polisi

Indra Zakaria • Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Seorang remaja berinisial AH (18) ditangkap polisi usai terbukti membobol rumah warga pada Kamis (21/8/2025) malam.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban berinisial MHD (37). AH akhirnya diringkus di Jalan Sejati, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Selasa (26/8/2025) malam.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 19.00 Wita oleh Tim Elang Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota,” ujar Kadiyo.

Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku lebih dulu mengintai rumah korban. Setelah yakin rumah dalam keadaan kosong, ia memanjat pagar dan masuk dengan cara mencongkel gembok pintu.

“Pelaku lalu masuk ke kamar, membongkar lemari, dan mengambil sejumlah barang. Di antaranya satu unit handphone Vivo V27E warna hitam, uang titipan Dasa Wisma Rp1,3 juta, uang tunai Rp1,3 juta dari dompet, serta tabungan dalam kaleng sebesar Rp700 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp7,8 juta,” jelas Kapolsek.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Indra Zakaria