Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ASLI..!!

izak-Indra Zakaria • Jumat, 12 April 2019 - 18:57 WIB

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan bila temuan surat suara pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan caleg Partai Nasdem yang sudah dicoblos itu asli dikeluarkan dari KPU RI.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin yang menyatakan bila pihaknya mendapat laporan dari Panwaslu di Malaysia,

"Apakah peristiwa tadi terjadi? Ya, tapi apakah surat suara dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yaitu Panwaslu luar negeri dipastikan, dijawab dengan huruf tebal dan berfont besar, sedikit jengkel, ASLI PAK. Ini yang akan kami pastikan bersama teman-teman KPU," kata Afif di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Adapun temuan surat suara yang telah tercoblos itu digunakan untuk pemungutan suara  dengan metode pos. Metode itu diperuntukkan untuk melayani pemilih yang jauh dari panitia pemilihan.

Lanjut, setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.

"Apakah itu orientasi surat suara untuk (metode) pos, dijawab jajaran kami memang surat suara (metode ) pos," tambahnya

Itu sebabnya, pemungutan suara di Malayasia bisa disebut rawan. Karena, sebagian besar pemilih, menggunalan metode pos.

"Sebanyak 319.293 orang melalui metode pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 orang lewat TPS luar negeri," tutupnya.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku melihat adanya beberapa kejanggalan. Itu sebabnya masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum pengambilan keputusan.

Yang mencolok adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Tanggapi hal ini, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan seharusnya surat suara disimpan di dalam boks karena itu sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

“Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK itu di dalam kotak. Kotak suara dimana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itukan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya didalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya didalam kotak,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Setelah itu, baru pada tanggal 17 April 2019 dilakukan penghitungan suara.

“Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN, kalau TPSLN yang akan menghitung adalah TPPS,  kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPSKSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya," jelas Hasyim.

Yang menjadi pertanyaan bagi Hasyim, yakni ketika di dalam video yang beredar, tidak terlihat boks, tapi malah surat suara yang dikemas kedalam kantong-kantong plastik berwarna hitam.

Parahnya, selain tidak adanya boks, dalam video juga orang dengan santainya hilir mudik ke dalam gudang yang diduga juga dinilai janggal.

 “Jadikan tadi bagi kami jadi pertanyaan ini kok di dalam karung, sorry, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ? Buka-buka kantong kemudian membuka seret-seret cetakan itu. Ini gimana ceritanya kok bisa begini? Ini yang perlu di klarifikasi,” tutupnya. (rmol/kpc)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pilpres 2019