Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Apa Tindakan Pemerintah?

izak-Indra Zakaria • Jumat, 27 Desember 2019 - 18:16 WIB

JAKARTA- Masih banyak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terancam hukuman mati.  Saat ini ada sekitar 165 orang yang dijatuhi hukuman paling berat itu.  DPR pun mendesak pemerintah melindungi mereka. 

Abdul Kadir Karding, anggota Komisi I DPR RI mengatakan, apapun penyebabnya yang membuat mereka terancam hukuman mati di luar negeri, sebagai WNI, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Karena itu, pemerintah perlu memberikan advokasi kepada mereka, baik melalui litigasi atau non-litigasi.

Karding pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan upaya-upaya negosiasi dalam penyelamatan WNI yang terancam hukuman mati.

Politikus PKB itu mengatakan, selama ini kebanyakan dari WNI yang tersangkut kasus hukum hingga berujung ancaman hukuman mati adalah mereka-mereka yang berangkat bekerja di luar negeri dengan kemampuan dan juga pengalaman yang kurang. "Selain itu, tidak sedikit pula yang berangkat melalui jalur ilegal," ucap dia. 

Untuk itu, kata Karding,  sistem penyaluran tenaga migran harus dibenahi. Para calon tenaga migran hendaknya dibekali skill dan juga wawasan yang memadahi, sehingga mengerti budaya setempat dan tidak mudah melakukan kesalahan. "Proses pengirimannya juga harus jelas," terangnya. 

Willy Aditya, anggota Komisi I yang lain mengatakan, kewajiban negara adalah melindungi warganya. Kewajiban itu harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. 

Terkait 165 WNI yang terancam hukuman mati di berbagai negara, pemerintah Indonesia harus mengupayakan semaksimal mungkin agar hal tersebut tidak terjadi. Upaya-upaya yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan tetap menghormati kedaulatan dan supremasi hukum di suatu negara.

Selain upaya hukum, kata politikus Partai Nasdem ini, upaya diplomasi juga perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. "Lobi-lobi perlu dilakukan oleh para diplomat kita," ujarnya. Semuanya dalam rangka meminimalisir hukuman yang ditimpakan kepada WNI. Terlebih jika WNI yang dibela tidak bersalah di mata hukum

Namun, lanjut alumnus Umiversitas Gadjah Mada (UGM)  itu,  jika WNI tersebut secara meyakinkan melakukan kesalahan, maka langkah yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia adalah memberikan pendampingan hukum dalam rangka menjaga hak-hak hukumnya agar tidak dilanggar.

Komisi I, kata Willy, juga akan berupaya keras untuk menyelesaikan persoalan yang dialami para WNI.  "Saya di DPR tentu akan berusaha sama keras dengan pemerintah untuk memberi dukungan yang diperlukan,” pungkasnya," pungkasnya.  (lum) 

Editor : izak-Indra Zakaria
#nasional