Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, kebocoran data secara beruntun sangat memalukan. “Ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah,” tuturnya. Risiko dari kebocoran data sangat besar.
Dia menyatakan, data-data pribadi warga yang bocor sangat berharga. Jika data itu jatuh ke tangan pelaku kejahatan siber, maka akan sangat mengancam masyarakat. Menurut dia, penipuan online yang semakin sering terjadi sangat berkaitan dengan data-data pribadi masyarakat yang bocor.
Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector harus segera melakukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. “Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi. Layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
Dia menambahkan bahwa Komisi I dan pemerintah sudah menyepakati RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). RUU itu akan segera disahkan menjadi undang-undang (UU). “Keberadaan regulasi itu harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” tandas Sukamta.
HILANG
SEJAK Minggu (11/8) akun Twitter Bjorka ditangguhkan. Sebelum ditangguhkan, Bjorka sempat membuat postingan kepada Twitter. Isinya soal potensi penangguhan akun miliknya, karena telah melakukan peretasan dokumen pemeritah Indonesia. Tak berselang lama, akhirnya akun Twitter milik Bjorka ditangguhkan.
Setelah aku Twitter-nya ditangguhkan, Bjorka belum kehilangan media untuk kampanye peretasannya. Dia menggunakan aku Channel Telegram yang bisa diakses melalui link: https://t.me/+S1oABiK0-QIxYTA1 (bisa ditulis bisa juga tidak). Total anggota channel Telegram Bjorka itu mencapai 20 ribu lebih.
Dalam postingannya Minggu (11/8) malam, Bjorka mengumumkan bahwa akun Twitter dan channel Telegram-nya telah di shutdown oleh pemerintah Indonesia. Padahal pada akun Telegram miliknya yang pertama, sudah memiliki 53 ribu lebih anggota.
Di channel Telegram-nya, Bjorka membagikan data-data pribadi milik pejabat pemerintahan. Di antaranya data Menkominfo Johny Gerard Plate, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Selain itu juga ada data pribadi milik Ketua DPR Puan Maharani.
Untuk diketahui Bjorka dalam aksinya, menjual hasil peretasan di website breached.to secara online. Harga dokumen hasil peretasannya dia jual cukup murah. Yaitu hanya 8 coin credits. Di website breached.to pengguna bisa membeli 30 coin credits seharga EURO 8 atau sekitar Rp 120 ribu.
Hanyauntuk pembelian coin credits tersebut tidak melayani skema transfer atau pembayaran kartu kredit. Pembelian coin credits hanya bisa dilakukan dengan menukar koin kripto. Total ada sembilan jenis koin kripto yang bisa digunakan untuk membeli coin credits. Yaitu Bitcoin, Monero, Bitcoin Cash, Litecoin, Etherium, Dogecoin, Solana, Dai, dan USD Coin (USDC).
Data hasil peretasan pertama yang dijual Bjorka adalah basis data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data hasil peretasan ini dia jual USD 5.000 atau sekitar Rp 74 juta. Ukuran filenya mencapai 20 GB sebelum dikompres atau 4 GB setelah dikompres.
Data berikutnya yang dijual Bjorka adalah data registrasi sim card. Dia menjualnya dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp 740 juta. Dia hanya bersedia menerima pembayaran dengan koin kripto Bitcoin dan Etherium. Ukuran filenya 87 GB sebelum dikompres atau 18 GB setelah dikompres. Bjorka juga menjual pelanggan Tokopedia seharga 8 coin credits dan data pelanggan IndiHome juga seharga 8 coin credits.
Jawa Pos mencoba menghubungi Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan soal perkembangan peretasan Bjorka tersebut. Tetapi sampai Minggu (11/8) malam tidak direspons. (wan/jpg/far)
Editor : izak-Indra Zakaria