PATI – Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo, memicu gelombang respons besar dari masyarakat Jawa Tengah. Penangkapan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tersebut dinilai sebagai momentum krusial bagi pembersihan birokrasi di wilayah tersebut.
Apresiasi terbuka langsung mengalir dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Koordinator AMPB, Syaiful Huda, menyatakan bahwa langkah tegas lembaga antirasuah ini merupakan jawaban atas kegelisahan publik yang selama ini mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengisian jabatan struktural.
“Terima kasih kepada KPK yang telah mendengar aspirasi kami dan warga Pati pada umumnya. Menangkap seorang bupati aktif tentu bukan pekerjaan mudah. Ini menunjukkan KPK masih berdiri di barisan rakyat,” ujar Syaiful pada Senin (19/1).
Penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Pati dan berhasil mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti yang kini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Kasus ini menambah daftar panjang intervensi KPK di sektor pemerintahan daerah, khususnya dalam memberantas praktik meritokrasi semu yang melibatkan transaksi uang.
Syaiful menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sinyal kuat bahwa tekanan publik dan konsistensi masyarakat sipil mampu mendorong perubahan besar. Ia menilai penangkapan Sudewo membuka tabir persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan di Pati yang selama ini tertutup rapat.
Kendati demikian, AMPB mengingatkan bahwa OTT ini hanyalah langkah awal. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hukum tersebut hingga jatuh vonis di pengadilan guna memastikan reformasi birokrasi benar-benar berjalan. Sebagai bentuk syukur, jaringan masyarakat sipil di Pati berencana menggelar konsolidasi dan acara syukuran bersama dalam waktu dekat atas terkabulnya harapan masyarakat akan keadilan. (*)
Editor : Indra Zakaria