SOLO – Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkap fakta menarik dari masa perkuliahan sang mantan kepala negara. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Selasa, 3 Februari 2026, sejumlah saksi yang merupakan rekan satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengungkapkan bahwa Joko Widodo memiliki nama panggilan khusus di lingkungan pertemanannya, yakni “Jack.” Nama sapaan tersebut digunakan selama mereka menjalankan program pengabdian masyarakat di wilayah Boyolali.
Dua orang saksi, Rince Dwi Wijaya dan Yohana Irmas Sudarwati, menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa panggilan "Jack" muncul secara spontan agar terdengar lebih unik dan keren dibandingkan nama panggilan "Joko" yang dianggap terlalu umum. Kedekatan yang terjalin erat di antara anggota kelompok KKN tersebut membuat mereka saling memiliki sapaan akrab, di mana Jokowi sendiri merespons positif dan menyukai panggilan tersebut. Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan anak Kepala Desa Ketoyan lokasi KKN berlangsung, Muh Karno, yang mengaku sering mendengar dan ikut menyapa Jokowi dengan sebutan "Jack" kala itu.
Namun, kesaksian mengenai identitas tersebut langsung dipersoalkan oleh kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq. Pihak penggugat menilai terdapat ketidaksinkronan dalam kesaksian yang disampaikan di ruang sidang dan meragukan apakah sosok berinisial "Jack" tersebut benar-benar Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai presiden. Menurut Taufiq, istilah "Jack" tidak pernah dikenal oleh publik sebelumnya, sehingga ia mempertanyakan keterkaitan antara subjek yang diceritakan para saksi dengan sosok Jokowi yang menjadi objek gugatan.
Persidangan perkara Nomor 11/Pdt.G/2025/PN Skt ini masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti tambahan. Sementara pihak rekan kuliah tetap pada kesaksian mereka mengenai keaslian identitas kawan lama mereka, pihak penggugat tetap bersikeras mencari celah hukum terkait keabsahan dokumen pendidikan tersebut. Sidang ini diperkirakan masih akan menarik perhatian publik seiring dengan upaya kedua belah pihak dalam membuktikan klaim masing-masing di meja hijau.(*)
Editor : Indra Zakaria