Baca Juga: Di Nunukan Ibu Polisikan Anak Kandungnya Karena Gadai Mobil, 4 Kulkas dan Freezer untuk Main Judi Online - Tenaga pendidik/guru = Rp 2,8 juta - Dokter spesialis = Rp 5 juta - Dokter Umum = Rp 3.500.000 - Apoteker = Rp 2.500.000