TANJUNG REDEB – Kursi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan salah satu yang kosong di Pemkab Berau. Namun, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau belum menentukan bakal dilelang atau terjadi rotasi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, BKPP Berau, Iwan setiawan, kepala Dinas PUPR berakhir pada 1 Maret lalu dan masih diisi dengan pelaksana tugas (Plt).
Saat ini, pihaknya pun masih tahap pembicaraan akan dilelang atau melalui rotasi di jajaran Pemkab Berau.
"Tapi kami masih menunggu juga arahan dari pimpinan, kalau memang pelaksanaannya adalah rotasi dari pejabat yang selevel kami akan siap melaksanakan,” ujarnya.
Yang pasti, keberadaan Plt di kursi Dinas PUPR dijelaskannya hingga Agustus mendatang. "Intinya dari kami BKPP mau jalur rotasi atau seleksi kami siap melaksanakan, tapi tergantung dari pimpinan lagi mekanismenya bagaimana," tegasnya.
Apabila terjadi mekanisme lelang, Iwan mengatakan bakal secara terbuka dan siapa saja bisa melamar. Namun harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Yang jelas untuk Plt sendiri itu batas waktunya hingga bulan Agustus mendatang," tutupnya. (adm/arp)
Editor : izak-Indra Zakaria