TANJUNG SELOR – Menyusul keluarnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia, dalam rangka mendukung kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan instansi terkait menyediakan petugas kesehatan, ambulans dan peralatan medis di lokasi rekapitulasi suara.
Gubernur mengatakan, dalam surat Mendagri Nomor 270/3201/SJ tertanggal 23 April 2019 itu menyebutkan, penyediaan petugas kesehatan tersebut diperlukan, mengingat waktu jam kerja penyelenggara pada rekapitulasi suara pada pemilu kali ini yang panjang. Sehingga berpengaruh kepada daya tahan atau stamina dan kondisi kesehatan penyelenggara pemilu.
Diungkapkan, atas dasar surat yang diterimanya dari Mendagri itu, dirinya menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara agar menyurati ke Diskes kabupaten/kota dan diteruskan ke seluruh pelayanan kesehatan yang ada di desa dan kecamatan yang di Kaltara, untuk menyiapkan tenaga kesehatan di tempat-tempat perhitungan suara yang saat ini sudah dimulai di tangka kecamatan.
“Selain menyurati ke kabupaten/kota, melalui Dinas Kesehatan juga sudah menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan pelayanan kesehatan langsung di lapangan, yaitu di tempat-tempat perhitungan suara,” kata Gubernur.
Terkait dukungan fasilitas tenaga medis dan layanan kesehatan, Irianto mengatakan, sesuai laporan dari Kepala Diskes Kaltara Usman, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan di tempat perhitungan suara. “Tenaga kesehatan yang diturunkan di tiap tempat perhitungan suara minimal 3 orang beserta mobil ambulans lengkap dengan alat medisnya. Untuk tingkat kecamatan petugas kesehatannya dari puskesmas. Sedang di tingkat kabupaten kota ada dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan juga rumah sakit. Begitupun di tingkat provinsi nanti kita akan melakukan pelayanan kesehatan langsung,” ujarnya.
Usman menambahkan, kegiatan pelayanan kesehatan telah dilaksanakan sejak Selasa 23 April lalu. Di antaranya, di Kecamatan Tarakan Barat. Dimana pemeriksa kesehatan dilakukan kepada petugas penyelenggara pemilu. Begitupun di kecamatan-kecamatan lain yang sekarang masih dalam tahap penghitungan.
“Pemeriksaan dilakukan dengan screening faktor resiko PTM (penyakit tidak menular), juga tensi darah, pemeriksaan gula darah, dan lainnya. Kalau ada petugas yang kurang sehat kami akan memberikan supplement,” katanya.
Dikatakan, pemeriksaan kesehatan bukan hanya dilakukan kepada petugas penyelenggara saja, namun juga memeriksa seluruh aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan pascapemilu ini. Karena mengingat kondisi yang kurang istirahat dalam melakukan penjagaan terhadap pengamanan pemilu, juga berisiko kondisi kesehatannya menurun. (humas)
Editor : uki-Berau Post