Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DPKP Kaltara Beri Tanda Peternak Sapi yang Layak

uki-Berau Post • Rabu, 21 Juni 2023 - 07:33 WIB
-
-

TANJUNG SELOR – Mencegah adanya hewan ternak tanpa surat dokumen kesehatan atau ilegal masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, bakal merilis lokasi penjualan hewan ternak yang layak untuk dikunjungi oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan oleh DPKP Kaltara, menyusul adanya informasi mengenai masih adanya percobaan memasuki hewan ternak secara ilegal di Kaltara yang dilakukan oleh peternak nakal.

“Peternak yang sudah mengurus izin resmi dokumen kesehatan hewan ternak, akan segera kita tandai. Agar masyarakat yang ingin membeli sapi kurban juga bisa terlindungi,” jelas Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhammad Rais Kahar.

Rais mengaku langkah ini perlu dilakukan, agar masyarakat yang ingin berkurban tidak salah pilih sapi kurban dan hanya membeli sapi yang layak kurban saja.

“Kalau sapi yang sudah memiliki dokumen kesehatan tentunya merupakan sapi yang layak kurban. Yang kesehatannya dapat dipertanggung jawabkan,” lanjutnya lagi.

Sedangkan untuk sapi tanpa dokumen kesehatan, tentunya sangat berbahaya. Karena tidak tahu, apakah sapi itu sehat atau malah memiliki penyakit tertentu.

Sebelum mencoba menjual sapi kurban, Rais juga memperingati para peternak untuk segera mengurus kelengkapan dokumen hewan ternak. Sesuai Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur lalu lintas hewan, produk, dan media pembawa hewan ternak.

“Aturannya sudah jelas dan tidak ada yang sulit sebenarnya. Karena untuk pengurusannya akan kita bantu dengan mempermudah peternak memasukkan sapi di Kaltara. Apalagi kebutuhan sapi kurban di Kaltara pada tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” tuntasnya. (dkisp)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial