TENGGARONG – Sebanyak tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) Periode 2024-2029 dilantik Bupati Edi Damansyah pada Jumat (22/3). Tiga orang ini adalah Dewi Ariani dari unsur Pemkab Kukar, Bambang Irawan dari praktisi penyiaran dan Ibramsyah sebagai perwakilan unsur masyarakat.
Proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar ini telah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017 dengan mekanisme yang serupa dengan seleksi pejabat tinggi pratama. Dan pengurus telah melalui tahapan fit and proper test yang ketat. Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan pelantikan ini adalah keseriusan Pemkab Kukar dalam mendobrak geliat penyiaran, khususnya di RPK Kukar.
“Organisasi ini merupakan yang pertama kali kita bentuk dan tetapkan. Seiring dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” tegas Edi
Diungkapkannyam, saat ini tantangan di dunia penyiaran sangat besar. Dan tidak bisa kita pungkiri lagi, masyarakat sudah jarang mendengarkan radio. Dengan dilantiknya Dewas ini, ia harap akan ada angina segar bagi dunia penyiaran di Kukar. Dan ia meminta seusai pelantikan Dewas tidak kaku bekerja. Karena sudah seharusnya kehadiran mereka bisa membawa kemajuan RPK Kukar.
“Dalam menyusun program nanti harus terjun ke lapangan dulu, kalau perlu dialog, perbanyak dialog. Karena komunitas-komunitas di Kukar ini sangat aktif, baik yang aktif berkegiatan maupun yang mengkritik kita itu juga bagus. Semuanya kan pasti ada manfaatnya,” harapnya. (adv/moe)