• Senin, 22 Desember 2025

Belum Sempat Ditertibkan, Lokasi Judi Sabung Ayam di PPU Menghilang  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 9 April 2025 | 09:30 WIB
Rakhmadi (ISTIMEWA)
Rakhmadi (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam yang telah lama beroperasi di Kecamatan Penajam, dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Babulu, ternyata batal.

 Baca Juga: Ternyata Pria Ini Sudah 4 Kali Menjambret di Tarakan, Hasilnya Digunakan Bermain Judi Slot

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum, Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan kabar yang didapatkannya dari informan bahwa kedua lokasi yang mau digerebek itu telah menghentikan kegiatannya.

“Belum juga kami tertibkan mereka sudah tidak beroperasi lagi alias hilang. Informasi yang kami peroleh dan dapat dipercaya mereka sudah menghentikan operasional tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Rakhmadi, Selasa (8/4/2025).

Ia menduga, bubarnya kegiatan yang diduga judi sabung ayam dan peredaran miras itu berhenti setelah membaca pemberitaan rencana Satpol PP PPU yang akan melakukan penertiban, seperti dilansir media ini, Selasa (18/3/2025) lalu.

“Mungkin mereka itu keder setelah membaca berita rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP PPU,” kata Rakhmadi, lantas tertawa.

Meski demikian, lanjut dia, upaya penertiban untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum di masyarakat oleh Satpol PP PPU tidak bakal kendur.

Baca Juga: 20 Provinsi Alami Penurunan Tingkat Penghunian Kamar Hotel 

“Untuk yang khusus penertiban pada dugaan judi sabung ayam dan peredaran miras itu tetap kami pantau. Begitu mereka beroperasi lagi kami sigap melakukan upaya penertiban,” tegasnya.

Sebelumnya, Rakhmadi dalam pewartaan medio Maret 2025 lalu, mengatakan sebelum melakukan penertiban, Satpol PP PPU telah melaporkan rencana ini kepada Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.

"Karena beliau (wabup) sangat konsentrasi untuk penegakan perda berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman umum ini. Karena itu, kami perlu melaporkan terlebih dahulu," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Selasa (18/3/2025).

Rakhmadi mengungkapkan, kegiatan diduga lokasi judi sabung ayam dan peredaran miras yang akan ditertibkan ini berskala besar, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

“Tentu, nanti kami bakal melibatkan stakeholder terkait dalam penertibannya,” ujarnya.

Baca Juga: Curi Empat Tabung Gas dan Sebuah Ponsel, Pria Asal Cianjur Ditangkap di Samarinda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X