• Senin, 22 Desember 2025

Duit Baznas PPU Belum Kembali Semua, Masih Ada Ratusan Juta Rupiah di Peminjam  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 15 April 2025 | 13:05 WIB
BERI PENJELASAN: Ketua Baznas PPU, Tahmid. (DOKUMENTASI/KALTIM POST)
BERI PENJELASAN: Ketua Baznas PPU, Tahmid. (DOKUMENTASI/KALTIM POST)

PROKAL.CO, PENAJAM-Dana zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Penajam Paser Utara (PPU), yang sebagian berasal dari potongan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 2,5 persen per bulan, dipinjamkan kepada pihak lain dalam kurun waktu 2015-2021.

Baca Juga: Air Pasang, Jembatan di Kampung Maluang Putus, DPUPR Berau Lakukan Ini

Total dana infak, zakat dan sedekah yang dipinjamkan mencapai lebih dari Rp 920,2 juta kepada 32 peminjam, yang terdiri dari organisasi dan individu di PPU.

Sebagian besar pinjaman telah dilunasi, dan saat ini tersisa tiga peminjam dengan total pinjaman Rp 115 juta lebih yang belum dibayar.

Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Baznas PPU, Solihin Sofyan, mengungkapkan itu saat ditanya media ini Jumat (11/4/2025) berkaitan dengan perkembangan pengelolaan keuangan, yang sebesar Rp 920,2 juta dipinjamkan kepada pihak lain yang diduga tidak memenuhi kaidah sebagai penerima dana Baznas PPU.

Baca Juga: Pemeriksaan BPK Tertunda karena Loker DPKP PPU Terkunci

“Sudah dicicil tapi belum selesai. Saya komunikasi terus sama peminjam,” kata Solihin Sofyan sembari menyebut nama salah satu dari tiga peminjam terbesar yang belum melunasi pinjaman.

Berdasarkan data tunggakan dari tiga peminjam, rinciannya adalah satu peminjam menunggak Rp 10 juta, satu peminjam menunggak Rp 5 juta, dan satu peminjam lainnya menunggak lebih dari Rp 100 juta.

Lambatnya penyelesaian utang serta kebijakan Baznas yang memberikan pinjaman kepada pihak lain menarik perhatian Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, Kasim Assegaf.

Baca Juga: Penjarahan Hutan Milik Unmul, Aktivis Tuding Lambatnya Penindakan Hukum Jadi Penyebab

Dalam keterangannya kepada media ini, ia menyatakan akan melaporkan permasalahan ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

“Saya berharap agar Kejari PPU melakukan supervisi ke Baznas PPU mengingat uang yang dikelola merupakan dana yang dikumpulkan dari umat,” kata Kasim Assegaf, Jumat (11/4/2025).

Tidak hanya supervisi, lanjut Kasim Assegaf, ia juga minta Kejari PPU untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana umat oleh Baznas PPU, terlebih untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan.

Soal rencana laporan ini disampaikan kepada Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas PPU, Solihin Sofyan, ia tidak memberikan tanggapan, kecuali mengatakan, bahwa mengenai hal ini telah diberitahukannya kepada peminjam yang belum melunasi utang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X