PROKAL.CO, PENAJAM-Guna menjamin kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, melakukan monitoring dan pengecekan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah PPU, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Pemkab Tegas, Langgar Disiplin, Ratusan ASN dan THL di PPU Dapat SP
Kegiatan ini, yang didokumentasikan oleh Humas Polres PPU, merupakan respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM tercampur air yang terjadi di beberapa daerah lain di Kaltim.
Dalam pengecekan yang dilakukan secara acak di beberapa SPBU, tim tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda BBM yang tercampur air.
Petugas melakukan uji kualitas dengan metode standar, termasuk pengecekan visual dan pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan BBM.
Baca Juga: Air Terjun Tembalang di Kabupaten Berau Ditutup Sementara, Evaluasi Ini
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap bahan bakar yang dikeluarkan oleh mesin dispenser SPBU guna memastikan tidak terjadi indikasi kecurangan dalam pengisian BBM kepada konsumen.
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat ukur resmi untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera dengan jumlah BBM yang keluar.
Baca Juga: Siap-Siap Warga PPU, Sebentar Lagi Ada Pameran Pembangunan dan TTG Kaltim
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Kamis (17/4/2025) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan kuantitas BBM yang diterima oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU di wilayah Kabupaten PPU dalam kondisi baik, tidak tercampur air, serta sesuai takaran. Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan BBM,” kata AKP Dian Kusnawan.
Kata dia, kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah adanya penyimpangan dan memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Beli Mobil dengan Take Over Malah Berujung Vonis 2 Tahun Penjara
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan kecurangan atau adanya indikasi BBM tidak layak pakai di SPBU manapun di wilayah PPU.