• Minggu, 21 Desember 2025

Kabar Gembira untuk Jamaah Haji Lansia, Ada Program Murur saat di Muzdalifah, Disiapkan Jalur Khusus

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 23 April 2025 | 08:45 WIB
MANASIK: Sebanyak 125 calon jamaah haji reguler dari Kabupaten PPU mengikuti manasik haji nasional melalui Zoom Meeting. (ISTIMEWA)
MANASIK: Sebanyak 125 calon jamaah haji reguler dari Kabupaten PPU mengikuti manasik haji nasional melalui Zoom Meeting. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfasilitasi 125 calon jamaah haji (CJH) reguler untuk mengikuti Manasik Haji Nasional yang diselenggarakan serentak oleh Kemenag RI tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag PPU, Muzakir, mewakili kepala kantor, hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di gedung pusat layanan haji dan umrah terpadu PPU pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: MUI PPU Tolak Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Dinilai Bukan Solusi  

Manasik Haji Nasional ini bertujuan memberikan pembekalan komprehensif mengenai tata cara ibadah haji yang benar kepada calon jamaah, sekaligus mempersiapkan aspek fisik dan mental mereka sebelum keberangkatan.

Kegiatan ini turut melibatkan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan serta Petugas Haji Daerah (PHD) bidang kesehatan yang akan mendampingi para calon jamaah haji.

Muzakir menyampaikan informasi penting terkait kebijakan perhajian tahun ini dari Kementerian Agama RI.

“Untuk jamaah haji lanjut usia (lansia) beserta pendampingnya, akan diberlakukan program murur,” kata Muzakir.

Baca Juga: Sudah Bayar Ratusan Juta tapi 10 Orang dari Kalsel Gagal ke Tanah Suci, Ternyata Haji Jalur Ilegal 

“Program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan, sehingga jamaah lansia tidak perlu melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah dan akan diatur keberangkatannya dari Arafah menuju Mina melalui jalur khusus,” lanjutnya.

Haji murur adalah skema pergerakan jamaah haji dari Arafah menuju Mina dengan melintasi Muzdalifah tanpa berhenti atau mabit (bermalam) di sana.

Jamaah yang mengikuti program murur akan langsung dibawa dengan bus setelah wukuf di Arafah dan hanya melewati kawasan Muzdalifah untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina.

Baca Juga: Ada Ratusan Tenaga Honorer di Kabupaten Paser yang Belum Diangkat Jadi PPPK, Statusnya Berubah Jadi Ini

Meskipun melewati Muzdalifah tanpa berhenti, ibadah haji jamaah yang mengikuti program murur tetap sah menurut pandangan sebagian ulama, terutama jika pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, misalnya melewati Muzdalifah setelah tengah malam tanggal 10 Zulhijah. (far)

ARI ARIEF
[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X