• Minggu, 21 Desember 2025

Tim Gabungan di PPU Kembali Tertibkan Arena Sabung Ayam, Ini Sudah Lokasi Kedelapan, Dekat Pesantren Pula

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:26 WIB
TERTIBKAN: Tim gabungan yang turun menertibkan arena sabung ayam dan judi dadu di Kecamatan Waru, PPU. (ISTIMEWA)
TERTIBKAN: Tim gabungan yang turun menertibkan arena sabung ayam dan judi dadu di Kecamatan Waru, PPU. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Polsek Waru, Babinsa Waru, kecamatan, kelurahan, serta Lembaga Adat Paser (LAP) PPU kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat).

Target tim gabungan kali ini adalah arena sabung ayam dan judi dadu yang berlokasi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Samarinda Dipastikan Tanpa JPO, Dishub Bilang Sudah Tidak Relevan, Diganti Zebra Cross

Penertiban ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari warga RT 014, Kelurahan Waru, yang resah dengan keberadaan aktivitas ilegal tersebut di tengah permukiman mereka.

Lokasi arena sabung ayam bahkan ditemukan berdekatan dengan pondok pesantren, pusat pendidikan agama Islam di wilayah itu. Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan, ini adalah arena ke delapan yang berhasil ditertibkan di wilayah PPU.

Baca Juga: Pemerintah Tata Ulang Batas Terdampak IKN, Wilayah PPU dan Kukar Berubah Drastis

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus memberantas pekat, terutama menjelang perayaan hari ulang tahun HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

“Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih hobi dan pekerjaan, apalagi dengan slogan pemerintah daerah yang 'Maju, Modern, dan Religius', yang merupakan simbol masyarakat PPU yang agamis,” kata Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Kemarau, BPBD Samarinda Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Waru, Hery, yang mengimbau warganya untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan serupa. Ketua RT 014, Sahdin, yang tidak dapat mendampingi tim karena kondisi kesehatan, juga telah mengingatkan warganya agar tidak menyalahgunakan kebun atau pekarangan sebagai tempat perjudian.

Sementara itu, Kapolsek Waru, Iptu Herwin yang baru bertugas enam bulan turut hadir memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif dan ancaman hukuman bagi pelaku perjudian. Ia juga menanggapi laporan warga terkait dugaan adanya arena sabung ayam lain di Desa Bangun Mulyo.

Baca Juga: Dari Penderita AIDS hingga Kasus ITE, 53 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Terima Amnesti Presiden

“Saya akan perintahkan anggota untuk segera mencari informasi dan lokasi yang dimaksud. Jangan sampai Kecamatan Waru menjadi sarang perjudian, mengingat ada pesantren besar sebagai pusat pendidikan keagamaan. Kita tidak boleh membiarkan kegiatan terlarang ini menodai citra wilayah kita,” tegas Kapolsek Waru, Iptu Herwin di sela-sela penertiban pekat.

Tim penertiban sempat mencari pemilik lahan arena yang telah ditertibkan, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X