Cara pencegahan HIV, yaitu materi edukasi masyarakat tentang langkah-langkah konkret untuk mencegah penularan HIV.
Baca Juga: Kasus Asisten Pribadi Tandai Jurnalis, Gubernur Kaltim Minta Maaf, Begini Pernyataannya...
Cara mengetahui akses layanan HIV dengan memberikan informasi mengenai fasilitas dan layanan kesehatan yang bisa diakses untuk tes, konseling, dan pengobatan HIV.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV), serta mendorong dukungan sosial,” kata Jansje Grace Makisurat.
Ditambahkannya, peran Satpol PP dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan IMS karena Satpol PP memiliki wewenang dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sehingga peran mereka sangat vital dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS serta infeksi menular seksual (IMS).
Baca Juga: Ternyata, Sampai Sekarang Tapal Batas IKN dengan Kabupaten PPU Belum Jelas
Diharapkannya pula, dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan dan peran aktif dari berbagai pihak, kesadaran masyarakat akan bahaya HIV/AIDS dapat meningkat, dan penularan virus ini dapat diminimalisasi di kabupaten berjuluk Bumi Daya Taka ini. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id