politik

Memasuki Masa Tenang, KPU Kukar Bersama Tim Gabungan Tertibkan Algaka di 20 Kecamatan

Senin, 25 November 2024 | 13:38 WIB
Penertiban Algaka di kecamatan Tenggarong yang dipimpin KPU Kukar (Elmo/Prokal.co)

 

TENGGARONG – Hanya hitungan dua hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang terpasang di 20 kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai ditertibkan. Terlebih dengan berlangsungnya masa tenang, penertiban ini ditargetkan rampung secepatnya.

Dengan regulasi terbaru yang diterbitkan KPU RI. Penertiban algaka kini berada di bawah tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan pada hari Senin (25/11) ini, KPU Kukar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim, Polres serta Pemkab Kukar melaksanakan penertiban di seluruh kecamatan.

Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muchamad Amin mengatakan penertiban ini sejatinya telah dilaksanakan sejak Minggu (24/11) kemarin. Pun yang melaksanakan penertiban sebelumnya adalah tim masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

“Mereka sudah kami beri kesempatan untuk menertibkan secara mandiri. Dan khusus hari ini, kami tertibkan sisanya bersama tim gabungan,” ungkap Amin.

Lanjut Amin, penertiban dilakukan secara serentak di seluruh 20 kecamatan oleh masing-masing tim gabungan. Secara peraturan pun sudah dijelaskan, kegiatan ini fokus agar tidak ada Algaka selama masa tenang. Baik itu di fasilitas umum mauupun pribadi.

Karena, tujuan dari masa tenang sendiri adalah untuk menjaga suasana kondusif bagi masyarakat pemilih. Masa ini sangat krusial bagi pemilih, lantaran memberi waktu bagi masyarakat menentukan kepala daerah mereka lima tahun kedepan. Tentunya secara objektif tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Targetnya kami hari ini rampung semua penertibannya, beberapa kecamatan juga sudah jalan duluan karena mengurus logistik. Semoga berjalan dengan lancar,” tutup Amin. (adv/moe)

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB