PROKAL.CO, SAMARINDA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa keberadaan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) masih diperlukan dalam rangka konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial di Indonesia. Namun demikian, besaran ambang batas tersebut masih terus dikaji oleh partainya.
Hasto menjelaskan, sejak era reformasi 1998 Indonesia telah enam kali menyelenggarakan pemilu yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan tingkat kematangan rakyat dalam berhubungan dengan partai politik.
“Pemilu 1999 diikuti 48 partai politik dengan model multipartai ekstrem. Dalam perkembangannya, rakyat semakin matang, sehingga kemudian diterapkan parliamentary threshold sebagai instrumen konsolidasi demokrasi,” kata Hasto saat gelar dialog dengan media di Samarinda, 2 Februari 2026.
Dialog bersama media, Hasto didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emira Moeis dan juga Bendahara Edi Damansyah usai rapat konsolidasi internal PDI Perjuangan di kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim Jl Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Menurut Hasto, sistem pemerintahan presidensial membutuhkan konfigurasi multipartai yang sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif. Parliamentary threshold dinilai menjadi mekanisme demokratis untuk menyederhanakan sistem kepartaian melalui pilihan rakyat.
“Bagaimana dari multipartai kompleks menjadi multipartai sederhana? Di situlah ambang batas parlemen diperlukan sebagai hasil mekanisme demokratis,” ujar Hasto.
Meski demikian, PDI Perjuangan masih melakukan kajian mendalam terkait besaran ambang batas tersebut, termasuk kemungkinan penerapannya secara berjenjang di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. PDIP juga melibatkan para pakar melalui forum kajian untuk merumuskan desain sistem politik yang paling tepat.
Selain membahas ambang batas parlemen, Hasto menegaskan sikap PDIP terkait revisi Undang-Undang Pemilu dan sistem politik nasional. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan partai politik agar dapat menjalankan fungsi-fungsi politiknya secara optimal, mulai dari pendidikan politik, resolusi konflik, hingga peran dalam menjaga tata kelola sumber daya yang adil dan transparan.
Terkait Pilkada, Hasto menegaskan PDIP secara konsisten mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Sikap tersebut, kata dia, merupakan amanat reformasi yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
“Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah, sekaligus membangun komitmen sosial dan politik secara langsung dengan rakyat,” jelasnya.
Menanggapi kritik bahwa Pilkada langsung berpotensi mendorong praktik korupsi, PDIP, lanjut Hasto, memiliki agenda untuk menekan biaya politik melalui penegakan hukum terhadap politik uang, penguatan gotong royong kader dan rakyat, serta kajian penerapan e-voting yang telah dipelajari dari sejumlah negara, termasuk India.
Dalam konteks evaluasi Pemilu 2024, Hasto juga menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, kebebasan pers, serta peran masyarakat sipil. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa checks and balances berpotensi kehilangan ruhnya.
“Etika dan moral menjadi penjaga utama akuntabilitas dan kredibilitas pemilu. Tanpa itu, sistem demokrasi tidak ada gunanya,” tegas Hasto.
Ia menambahkan, PDIP mengambil tanggung jawab dalam penyempurnaan sistem politik dan hukum nasional agar demokrasi Indonesia tetap sejalan dengan amanat reformasi dan nilai-nilai Pancasila.(*)
Editor : Indra Zakaria