• Minggu, 21 Desember 2025

Saat Mudik, Warga Dapat Manfaatkan Nomor 110, Apa Saja Pelayanannya  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 14 Maret 2025 | 09:03 WIB
OPERATOR: Ruangan operator layanan 110 di Polresta Balikpapan.
OPERATOR: Ruangan operator layanan 110 di Polresta Balikpapan.

 

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Layanan 24 jam kepolisian nomor 110 selain menerima informasi pengaduan, juga dapat dimanfaatkan masyarakat saat mudik Lebaran.

Layanan ini berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak  kekerasan, dan lainnya).

Baca Juga: Proyek Coastal Road dan Flyover Muara Rapak Jadi Perhatian Gubernur Kaltim

Semua layanan yang masuk dari masyarakat  akan terekam pada server dan terlacak  pada GPS Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengecek langsung kesiapan personelnya yang bertugas di Command Center Polresta.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Bakal Diturunkan Selama Mudik Lebaran, Segini Titik yang Bakal Diamankan  

“Gratis untuk semua operator seluler,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun.

Nantinya layanan tersebut diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri bersama masyarakat. (*)

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X