samarinda

Inspektur Tambang Tak Tahu Aktivitas Penambangan Dekat Jalan Menuju Bandara APT Pranoto

Sabtu, 9 November 2024 | 11:30 WIB
LANGGAR ATURAN. Dump truk yang diketahui bermuatan batu bara melintas di jlan pros Samarinda-Bontang. Tak jauh dari pinggir jalan, terdapat aktivitas penambangan batu bara.

PROKAL.CO, Aktivitas tambang batu bara di jalan poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara tepatnya di kawasan Guntung Lai anehnya tidak diketahui Inspektur Tambang.

Fakta itu didapatkan media ini dalam wawancara dengan Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (7/11).

Baca Juga: Kian Mengkhawatirkan: Truk Batu Bara Tertangkap Kamera Gunakan Jalan Poros Samarinda-Bontang

"Saya belum dapat info juga terkait dengan itu. Kurang copy saya dengan itu,," kata Djulson.

Bahkan meski diberi gambaran lokasi kegiatan penambangan tersebut dapat dilihat dari pinggir jalan, yang merupakan jalur utama menuju ke Bandara APT Pranoto.

Djulson kembali menegaskan dirinya belum mengetahuinya. "Saya belum tahu," tegasnya.  

Disinggung apakah dirinya nantinya akan melakukan pengecekan untuk memastikan lokasi yang dimaksud. Djulson justru menyatakan masih menunggu laporan.

Baca Juga: Animo Tinggi, Kaltim Siap Manfaatkan IKN untuk Dorong Ekonomi Kreatif!

"Ya, terus terang saja kalau itu tidak ada laporan dan sebagainya itu agak susah," ucap Djulson.

Pernyataan Djulson mengenai menunggu laporan itupun agak aneh didengar, karena ispektur tambang yang menjadi ujung tombak pengawasan di daerah justru menyatakan menunggu laporan meski pelanggaran tersebut sudah terlihat dengan nyata.

"Karena itu kan saya harus juga laporan ke direktur di Jakarta misalkan ada laporan seperti itu," ujarnya.

Selanjutnya pertayaan Djulson malah terdengar blunder, karena sebagai pihak yang diberi kewenang untuk mengawasi seluruh tambang di Kaltim justru mengaku belum mengetahui lokasi siapa yang dimaksud. "Kira-kira di lokasi siapa itu?," tanya balik Djulson.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat Pusat dan Daerah: Jaga Nama Baik, Harimau Mati Meninggalkan Belang

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Kabid Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Ahmad Pranata mengatakan, terkait altivitas tambang batu bara yang diduga melakukan pelanggaran merupakan kewenangan inspektur tambang.

Halaman:

Tags

Terkini