PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Edaran tersebut ditetapkan pada 15 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah dan swasta, serta media massa.
Gerakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena fatherless yang masih cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025, sekitar 25,8 persen keluarga yang memiliki anak mengalami kondisi fatherless, baik karena ketidakhadiran ayah secara fisik maupun kurangnya keterlibatan emosional dalam kehidupan anak.
Melalui GEMAR, Pemkot Samarinda mendorong para ayah untuk hadir secara langsung pada momen penting pendidikan anak, yakni saat pengambilan rapor di sekolah. Kehadiran ayah dinilai mampu memperkuat kedekatan emosional, meningkatkan rasa percaya diri anak, serta berdampak positif terhadap motivasi dan hasil belajar mereka.
Dalam edaran tersebut, seluruh pegawai di lingkungan perangkat daerah serta instansi pemerintah dan swasta yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anaknya pada akhir semester. Pemerintah juga memberikan dispensasi keterlambatan kerja bagi pegawai yang mengikuti gerakan ini, sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Selain itu, satuan pendidikan negeri dan swasta diminta memfasilitasi pelaksanaan GEMAR dengan memperkuat komunikasi antara sekolah dan orang tua, khususnya ayah atau wali ayah. Pelaksanaan pengambilan rapor dengan melibatkan ayah dijadwalkan mulai berlangsung pada Desember 2025 dengan penyesuaian jadwal di masing-masing sekolah.
Pemkot Samarinda juga mengajak media massa untuk mendukung dan mempublikasikan pelaksanaan GEMAR sebagai bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Publikasi diharapkan dilakukan melalui media internal, media sosial, dan kanal komunikasi lainnya dengan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, dan #sekolahbersamaayah .
Melalui gerakan ini, Pemkot Samarinda berharap tercipta perubahan budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu, sehingga mampu membangun keluarga berkualitas dan mendukung terwujudnya generasi emas di masa depan.
Meski begitu, Surat Edaran ini mendapat tanggapan beragam dari netizen. Salah satunya komentar dari akun atas nama yayu menyebut “Tetap Ibu yang ambil rapot Bapak menjemput rezeki. Komentar lain diberikan akun atas nama Unis mengatakan “gampang tinggal order Bapak Maxim”. Adapula, pengakuan dari warga atas nama Eko Prayogo bahwa dirinya selalu mengambil rapot anaknya sejak TK, SD, SMP dan SMA.
“Saya dari anak pertama sampai anak terakhir emang selalu yg ngambil raport, dari SD sampai SMA,” jelasnya. (*)