• Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Samarinda Sidak LPJU, Soroti Tiang Lama hingga Lampu Tenaga Surya Redup

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 07:33 WIB
Komisi III DPRD Samarinda, saat berada di Jalan Dr. Sutomo.
Komisi III DPRD Samarinda, saat berada di Jalan Dr. Sutomo.

 

PROKAL.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lampu penerangan jalan umum (LPJU), Selasa (16/12/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur penerangan jalan di kawasan strategis kota.

Sejumlah ruas jalan yang disidak meliputi Jalan Pahlawan, Jalan dr. Sutomo, Jalan Kusuma Bangsa, hingga kawasan Citra Niaga. Hasilnya, DPRD menemukan masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama dan dinilai perlu segera diperbarui.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan di beberapa titik, khususnya di Jalan Pahlawan, LPJU masih menggunakan tiang bulat dengan jaringan yang tampak sudah mulai rapuh.

“Di Jalan Pahlawan, kami melihat masih menggunakan tiang lama. Jaringannya juga terlihat sudah tidak layak,” kata Deni kepada wartawan di sela-sela sidak.

Ia menilai, selama ini perbaikan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih sebatas penggantian lampu, tanpa disertai pembaruan konstruksi tiang maupun jaringan pendukung.

“Kami akan mengusulkan agar pada 2026 dilakukan pergantian konstruksi LPJU, terutama di poros-poros jalan utama. Harapannya tidak ada lagi tiang-tiang lama di jalan protokol,” tegasnya.

Di Jalan Kusuma Bangsa, Komisi III meninjau LPJU yang telah mengusung konsep Samarinda Peradaban. DPRD menilai spesifikasi dan desain lampu di kawasan tersebut sudah cukup baik, dengan penggunaan tiang galvanis serta dua titik penerangan.

Meski demikian, DPRD mencatat adanya pepohonan yang menghalangi pencahayaan lampu jalan. Hal tersebut dinilai perlu segera ditangani agar fungsi penerangan tetap optimal.

“Untuk yang terhalang pepohonan, nanti akan kami koordinasikan dengan DLH agar dilakukan pemangkasan ranting,” jelas Deni.

Sementara itu, di kawasan Citra Niaga, DPRD menemukan LPJU berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seiring dengan penataan utilitas bawah tanah dan penggunaan lampu tenaga surya atau solar cell.

Namun, DPRD menilai pencahayaan lampu tenaga surya tersebut masih kurang maksimal. “Kalau kita lihat, solar cell ini cenderung redup, tidak seterang lampu konvensional,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda pun berencana memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait spesifikasi dan perencanaan pembangunan LPJU di kawasan Citra Niaga. “Kami ingin memastikan antara perencanaan di atas kertas dan penerapan di lapangan benar-benar sesuai,” pungkas Deni. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X