PROKAL.CO, Masalah truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan kembali memakan korban di jalur Palaran, Samarinda.
Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (2/12) sekitar pukul 11.00 di Jalan Ampera, menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 19 berinisial AF, warga Kelurahan Rawa Makmur.
AF, seorang remaja berusia 16 tahun, mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi KT 4925 MO saat pulang sekolah menuju rumahnya di Jalan Irigasi.
Di tengah perjalanan, motor yang dikendarainya menabrak truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi KT 8107 ZU yang parkir di badan jalan.
"Korban menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang tengah menunggu antrean bongkar muatan," jelas Iptu Jevier Syukur, Kanit Laka Satlantas Polresta Samarinda.
Akibat luka parah di kepala, korban sempat dirawat di RS Hermina sebelum akhirnya meninggal dunia.
Minim Rambu Larangan, Truk Tetap Parkir Sembarangan
Lurah Rawa Makmur, M Yulian Mustofa, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang terus berulang.
Ia mengungkapkan bahwa meski pihak kelurahan dan Polsek Palaran telah memberikan imbauan dan membagikan selebaran larangan parkir, kenyataan di lapangan belum berubah.
"Masalah utamanya adalah minimnya rambu larangan parkir. Ini membuat petugas sulit mengambil tindakan tegas," ungkap Yulian.
Ia berharap Dishub Samarinda dapat segera memasang rambu dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
Kecelakaan di jalur Palaran akibat truk parkir sembarangan bukan pertama kali terjadi. Sejak 2017 hingga 2024, sudah ada enam korban jiwa akibat kasus serupa.
Forum lalu lintas sebelumnya pernah membahas masalah ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Harapan Solusi untuk Menghindari Tragedi Serupa
Yulian menegaskan bahwa perhatian lebih dari pemerintah diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami sangat berharap Dishub dapat segera melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban jiwa di jalur Palaran," pungkasnya.
Dengan langkah konkret seperti pemasangan rambu larangan dan penindakan terhadap truk parkir sembarangan, tragedi seperti ini diharapkan tidak akan terulang.
Jalur Palaran yang seharusnya menjadi akses lancar bagi warga harus bebas dari risiko mematikan akibat parkir liar.
Editor : Indra Zakaria