samarinda

Bagi PPPK Paruh Waktu di Samarinda, Ini Penjelasan BKPSDM Soal Nasib Mereka

Indra Zakaria
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:20 WIB
Plt Kepala BKPSDM Samarinda Julian

PROKAL.CO, Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tak lagi kusut. Meski perlahan, Pemkot Samarinda memastikan akan memproses PPPK yang tak kebagian formasi.

Munculnuya klasifikasi PPPK paruh waktu merupaka siasat untuk memastikan mereka tetap menjadi bagian dari Pemkot.

Pelaksana tugas Kepala Binas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pusat. Pemkot hanya diminta untuk mendata dan menyusun data analisis kebutuhan pegawai.

“Tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional mencapai 5 ribu. Sementara hasil analisis, kebutuhan hanya 4.093 orang,” katanya.

Tahun lalu, pada 2024, BKPSDM Samarinda menetapkan kebutuhan sebanyak 2.300 pegawai selepas menyesuaikan pengangkatan dengan fiskal daerah. Jumlah itu dialokasikan untuk 2.200 PPPK dan 100 pegawai negeri sipil. Dengan begitu, masih menyisakan 1.793 pegawai yang belum terangkat dan didata sebagai PPPK paruh waktu.

Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu kunci untuk pengangkatan. UU mewajibkan pembiayaan belanja pegawai tak boleh lebih dari 30 persen total anggaran yang dimiliki daerah. karena itu, Julian menegaskan semua akan diangkat perlahan.

Di tahap pertama, guru menjadi formasi terbesar yang dibutuhkan. Dari 2.300 pegawai yang diangkat pada 2024, sebanyak 950 orang ialah guru.

Dia pun memastikan tak ada yang akan tertinggal untuk diangkat. Apalagi, tren kepegawaian di Pemkot Samarinda berkurang 400-600 orang karena pensiun atau alasan lain.

Mengacu ritme itulah Julian optimis tak ada lagi PPPK paruh waktu dalam waktu 4 tahun. “Kalau ada kebijakan pusat yang melonggarkan syarat fiskal tentu bakal lebih cepat,” pungkasnya mengakhiri.(*)

Tags

Terkini