samarinda

Cegah Jembatan Mahakam Kembali Ditabrak, Dishub Kaltim Minta Pandu Diperbanyak

Selasa, 4 Maret 2025 | 12:02 WIB

INSIDEN kapal ponton yang menabrak Jembatan Mahakam harusnya menjadi peringatan keras, kepada instansi terkait yang bertanggungjawab terkait pandu, khususnya KSOP dan Pelindo yang memiliki kewenangan terhadap pemanduan serta lembaga yang memungut iuran dari pemanduan kapal yang dilakukan.

Melihat situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menegaskan perlunya peningkatan pengawasan, salah satunya dengan menambah kapal assist atau kapal tunda (tug assist) di jalur perairan strategis.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah menjelaskan bahwa pengawasan lalu lintas air berada di bawah kewenangan KSOP yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Namun, Dishub Kaltim tetap mendorong adanya langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa depan.

“Setelah insiden tabrakan, kami mengambil langkah untuk menambah kapal assist. Jika ada ponton yang miring atau berisiko keluar jalur, kapal tunda ini akan meluruskannya agar tidak menabrak struktur jembatan,” ujarnya.

Adapun kapal assist memiliki peran krusial dalam mengawal kapal besar, terutama yang membawa muatan berat seperti ponton. Dengan kemampuan menarik dan mendorong, kapal ini dapat menjaga agar kapal-kapal tetap berada di jalurnya, menghindari potensi tabrakan dengan infrastruktur penting seperti jembatan.

Menurut Iing, sapaannya, keberadaan kapal assist di perairan Mahakam masih terbatas, sehingga penambahannya menjadi langkah mendesak. Ia juga mengimbau agar seluruh operator kapal lebih disiplin dalam menjalankan prosedur keselamatan navigasi.


Sementara itu, terkait pertanggungjawaban atas insiden tabrakan, Dishub menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi hukum jika terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan kerusakan infrastruktur.

“Soal efek jera bagi penabrak, saat ini masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum sesuai aturan pidana yang berlaku jika terbukti ada kelalaian,” tegasnya.

Iing mengungkap, langkah-langkah pencegahan seperti penambahan kapal assist diharapkan dapat meningkatkan keamanan lalu lintas perairan, sekaligus melindungi aset vital seperti Jembatan Mahakam dari potensi insiden di masa mendatang. (mrf/nha)

 

 

Terkini