samarinda

Selama Mudik dan Lebaran, BPJS dan Dinas Kesehatan Samarinda Jamin Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:17 WIB

SAMARINDA – Selama musim mudik dan libur lebaran, kegiatan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Khusus, peserta BPJS, dapat berobat tidak hanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar domisilinya namun juga FKTP di lokasi tujuan mudiknya.

Kepala BPJS Kota Samarinda, Citra Jaya menjelaskan peserta BPJS bisa memperoleh layanan kesehatan di FKTP di tempat dia terdaftar maupun tempat tidak terdaftar sehingga sifatnya portabilitas. “Jika FKTP kita terdaftar ternyata tidak beroperasi atau berada di luar wilayah maka bisa mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau FKTP yang buka,” katanya.

Citra Jaya menambahkan, bagi peserta BPJS dalam kondisi darurat butuhkan pertolongan, maka semua faskes wajib memberi melayani semua peserta JKN. “Dan mekanisme penjaminan dan prosedur layanan pasien gawat darurat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Adapun, peserta BPJS menderita penyakit kronis dalam kondisi stabil yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) untuk mendapatkan obat hanya perlu membawa dokumen identitas, surat resep dan statusnya peserta adalah aktif. Bila, jadwal pengambilan obat PRB tepat hari tanggal libur lebaran, maka jadwal tersebut bisa dipercepat.

“Kalau kondisi dalam mudik, maka bisa lebih cepat mengambil obat PRB dari jadwalnya. Maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis. Lokasi pengambilan obat bisa di apotik setempat atau apotik kerjasama PRB tujuan mudik,” kata Citra Jaya.

Bagi peserta BPJS menderita penyakit kronis dan kempoterapi oral juga sama dengan peserta BPJS menderita penyakit kronis namun stabil. Untuk pengambilan obat bisa dipercepat dan bila dilakukan di daerah tujuan mudik masih bisa dimungkinkan, dengan bawa surat rujukan yang masih berlaku dan ikuti alur pelayanan kesehatan di rumah sakit kerjasama BPJS.

Selain itu, Citra Jaya mengimbau para peserta BPJS untuk memastikan status kepesertaannya dalam status aktif. Hal ini agar, nantinya saat berobat gunakan BPJS ketika sakit atau dalam keadaan darurat, tak lagi repot mengurus adminitrasi kepesertaan.

“Status keaktifan peserta dapat dicek di mobile JKN maupun di BPJS Call Center 165 dan kanal kanal lainnya. Untuk daftar pembayarannya, mulai dari perbankan sampai e commerce, website, ritel indomaret alfamaret dan banyak sekali titik-titik pembayaran yang telah kerjasama dengan BPJS,” kata Citra Jaya.

Selama cuti bersama dan libur lebaran, BPJS mempermudah layanan adminitrasi fasilitas kesehatan. Dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja dan tak perlu lagi membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain. Peserta bisa langsung akses fasilitas kesehatan pertama dan bila perlu ke fasilitas rujukan. “Jadi kita tidak ada lagi fotokopi berkas dan fotokopi apapun untuk akses layanan kesehatan,” kata Citra.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Melliyani Agustini menjelaskan musim mudik lebaran kali ini, pihaknya telah menyiapkan 6 posko melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan pada hari libur tanggal merah maupun cuti bursama.

“Masyarakat tak perlu khawatir, layanan kesehatan tetap kami laksanakan. Jadi ada 6 posko plus satu posko gawat darurat stand by 24 jam dokter on call 119. Jadi, 6 posko itu terdiri 2 posko rawat inap Puskesmas Sungai Siring dan Puskesmas Makroman. Kemudian, Puskesmas dengan IGD 24 jam yaitu Puskemas Lempake, Puskesmas Trauma Center, Puskesmas Palaran dan Puskemas Bantuas. Masyarkat juga tak perlu khawatir, untuk 20 Puskesmas lain tetap beroperasi dan hanya libur saat tanggal merah. Sedangkan, hari cuti bersama, tetap melayani,” kata Melliyani.(*)

Terkini