samarinda

Mulai Tahun Ini Kantin Sekolah di Samarinda Dikenakan Retribusi, Pemkot Target Rp500 Juta

Indra Zakaria
Selasa, 25 Maret 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi kantin

Mulai tahun ini kantin sekolah telah menjadi dari objek penyumbang retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski banyak yang tidak mengetahui, namun aturan ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengaku baru mengetahui perihal ini. Menyikapi hal ini, Politikus PDIP ini berjanji akan segera menelusuri aturan tersebut, agar tidak menjadi kebimbangan tersendiri bagi masyarakat khususnya pemilik kantin.

Baca Juga: PMI Samarinda dan Wali Kota Tebar Senyum, 200 Anak Yatim Diberi Kesempatan Belanja

“Yang perlu dilihat omzetnya dahulu, kalau memang dari usaha mikro kecil rasanya tidak perlu. Makanya ini kami akan cek dulu untuk mengambil langkah berikutnya,” ujar Iswandi.

Menegaskan kembali Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah mengatakan kebijakan ini sebenarnya menjadi amanah dari perda.

Sehingga pihaknya hanya berupaya menjalankan aturan tersebut, yang menjadi bagian dari retribusi daerah atas jasa umum. “Itu salah satunya ada kantin karena memakai aset pemerintah kan,” ujar Yusdi.

Sedangkan untuk nominalnya dipastikan tidak akan memberatkan para pemilik lapak kantin yang ada di sekolah. Sebab hal ini disesuaikan lagi dengan luasan yang dimiliki masing-masing pemilik kantin.

“Semuanya kami berlakukan sama, hitungannya itu tergantung dari luasannya lagi. Misalnya Rp 1.000 per meter, jadi kalau luasannya 8 meter makanya yang dibayar Rp 8.000,” sebutnya.

Sejauh ini memang sudah ada beberapa kantin yang memahami aturan ini dan telah membayar retribusi tersebut sesuai dengan surat perjanjian. Hanya saja lantaran pencatatan administrasinya masih kurang rapi, BPKAD Kota Samarinda bersepakat melakukan pemutihan.

“Jadi yang harusnya bayar selama setahun jadi tersisa beberapa bulan saja,” tutur Yusdi. Sebelumnya ia memaparkan bahwa pihaknya menargetkan pemasukan sebesar Rp 500 juta per tahun dari retribusi pengelolaan sewa kantin. Hingga triwulan pertama 2025, sekitar Rp 380 juta telah masuk. "Triwulan pertama ini sudah hampir mencapai target, karena sekarang pencapaiannya sudah 90 persen," pungkasnya. (hun/nha)

 

Tags

Terkini