SAMARINDA- Di balik keberhasilan tim pemadam menjinakkan api yang membakar dua ruangan di Gedung Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie pada Rabu dini hari (30/7/2025), terungkap fakta mengejutkan. Sistem proteksi kebakaran di rumah sakit tersebut ternyata tidak berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan, sistem hidran internal tidak bisa langsung digunakan saat insiden terjadi.
Baca Juga: Gedung Poliklinik RSUD AWS Terbakar, Diduga Disebabkan Arus Pendek Listrik
“Ketika kebakaran terjadi, hidran tidak otomatis menyala karena aliran listrik rumah sakit dipadamkan. Untuk mengaktifkan pompa air, butuh proses manual. Lokasi mesinnya juga jauh dari titik kebakaran, jadi menyala pun tidak langsung,” jelas Hendra.
Ia juga menambahkan, kapasitas mesin pompa air yang digunakan tidak sebanding dengan kebutuhan luas dan kompleksitas bangunan rumah sakit. Tekanan air yang dihasilkan sangat minim dan tidak mampu menopang pemadaman internal.
"Airnya tidak cukup. Sangat kurang jika melihat seberapa besar area dan risiko yang ada di rumah sakit,” tegasnya.
Tak hanya itu, menurut Hendra, di area yang terbakar juga tidak ditemukan sistem sprinkler, yakni alat pemadam otomatis yang biasanya menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan gedung bertingkat.
“Kami tidak melihat ada sprinkler di sekitar ruangan yang terbakar. Itu cukup fatal karena sprinkler bisa meminimalisir penyebaran api sejak awal,” tambahnya.
Temuan ini menjadi sorotan penting bagi Disdamkarmat, terutama karena RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur. Hendra mengatakan pihaknya akan merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kebakaran di rumah sakit tersebut.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai nanti terjadi lagi, apalagi dengan dampak yang lebih besar. Sistem proteksi harus dibenahi segera,” pungkasnya. (kis)