samarinda

Demo Sampai Malam, Akhirnya Pemprov Kaltim Deadline 24 Aplikasi Gojek, Grab dan Maxim untuk Hapus Promo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:07 WIB
Jalan Gajah Mada dibuat tutup total oleh driver ojek online. Di mana para driver ini meminta ketegasan pemerintah terkait tarif batas bawah yang tidak sesuai.

SAMARINDA- Ratusan driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025). Dalam aksinya, para driver ini menutup total Jalan Gajah Mada, dengan kendaraan roda empat dan dua milik mereka.

Aliansi yang merupakan gabungan berbagai komunitas dan perkumpulan driver lintas aplikasi ini mengklaim memiliki ribuan anggota yang tersebar di beberapa wilayah di Kaltim, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.

Koordinator aksi, Ivan Jaya menjelaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk aspirasi para mitra driver terhadap kebijakan dan praktik operasional aplikator transportasi online yang dinilai merugikan pengemudi.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, aplikator menegakkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (Taksi Online) kepada seluruh aplikator yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Kedua, menghapus program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dinilai menurunkan pendapatan driver. Ketiga, menindak tegas aplikator yang melanggar ketentuan tarif dan kesepakatan terkait penghapusan program tarif murah, termasuk dengan sanksi penutupan kantor operasional di Kaltim.

Keempat, memfasilitasi pertemuan antara perwakilan aplikator, mitra driver, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ojek online dan taksi online di daerah ini. “Kami berharap pemerintah bersikap tegas demi melindungi keberlangsungan pendapatan driver online di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dalam rapat yang digelar bersama antara Pemrpov Kaltim dalam hal ini diwakili Dishub dan Satpol PP Kaltim, mendesak ketiga aplikator mulai dari Grab, Gojek dan Maxim untuk menyesuaikan tarif dasar bawah yang disepakati.

Namun dari tiga aplikator itu, Maxim belum bisa mengambil keputusan dan belum bisa memastikan akan menurunkan tarif sesuai permintaan para driver online yang melakukan aksi demo.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah mengatakan bahwa pihaknya meminta dengan tegas agar para aplikator mengikuti aturan Pergub yang sudah dibuat. Sehingga tidak ada lagi keluhan yang dialami oleh para aplikator.

“Kami meminta semua aplikator terlebih Maxim juga agar 1 x 24 jam bisa merubah dan menghapus promo tarif yang ada dikembalikan ke tarif normal dan mengikuti Pergub yang ada,” ungkapnya.

Akibat dari demo inipun membuat, sebagian warga di Samarinda mengalami macet total. Mulai dari Jalan Antasari, Jalan Slamet Riyadi dan juga dari kawasan Jalan Gajah Mada. Hal inipun juga dikeluhkan oleh Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz yang mendatangi para pendemo. Dirinya pun meminta agar aplikator tegas dan bisa memenuhi tuntutan para driver.

“Kasian ini warga Samarinda macet total. Jangan para bos aplikator yang di Jakarta mendapatkan untungnya kita yang kena macetnya. Ini kita minta naikan tarif bukan menurunkan,” pungkasnya. (mrf)

 

Terkini