samarinda

Siswa SMA/SMK di Samarinda Dilarang Ikut Demo, Pengamat: Ini Konyol Cara Berpikirnya

Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Surat edaran dari Disdikbud Kaltim.

SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengeluarkan surat edaran yang bentuknya larangan dan pencegahan kepada siswa SMA dan SMK di Kaltim untuk ikut serta dalam aksi demo yang rencananya akan digelar pada Senin (1/9/2025) nanti.

Surat ini pun dikirim ke semua kpala SMA dan SMK di Kaltim. Hal itu dibenarkan Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Dirinya menyebut bahwa hasil koordinasi dengan intelijen dari Polresta Samarinda, maka terbitlah surat larangan tersebut.

“Siswa SMA/SMK ini kan masih di bawah umur, jadi belum cukup mereka untuk ikut demo. Karena tugasnya mereka itu cuma belajar. Jadi benar kita melarang mereka ikut demo,” ucapnya kepada Sapos, Sabtu (30/8/2025).

Surat Edaran Disdikbud Kaltim terkait larangan dan pencegahan kepada siswa SMA dan SMK di Kaltim untuk ikut serta dalam aksi demo Menurutnya, para siswa itu tidak tahu menahu jika ikut demo dan isu yang dibawa nantinya. Armin juga meminta kepala sekolah melarang para siswa untuk ikut demo. Terkait larangan dirinya pun menyebut hal ini menjadi tanggung jawab sekolah.

“Sekolah yang bertanggung jawab terkait ini, karena mereka kan di bawah umur,” bebernya. Dirinya juga menyebut juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda terkait larangan ini kepada semua sekolah. “Saya juga sampaikan kepada perwakilan Polresta Samarinda surat itu,” pungkasnya.

Dosen Ilmu Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan surat itu sebagai bentuk pembatasan kebebasan yang melawan undang-undang dasar sebagai hak konstitusional kebebasan pendapat setiap orang.

“Ini konyol cara berpikirnya. Dia tidak paham hak konstitusional. Karena ekspresi dalam undang-undang itu di mana anak anak SMA dan SMK punya hak yang sama. Saya rasa Kadis ini perlu belajar banyak untuk membaca hak hak dasar warga negara , ini jelas perintah undang-undang kalau dia melanggar dia khianat terhadap konstitusi, “ tegasnya.

Bahkan Castro, sapaannya, menyayangkan sikap kepala dinas yang membungkam ekspresi siswa. Di mana harusnya anak anak taat pada konstitusi justru pemerintah melanggar hal tersebut. “Jadi jangan terus menerus melihatkan kebodohan seperti ini, karena ini akan berdampak buruk pada kebebasan berpendapat kita dalam konstitusi,” ungkapnya.

Castro kembali menyampaikan bahwa pemerintah tidak paham terkait undang-undang dasar yang sudah dibuat. Bahkan cara ini seperti orde lama yang membatasi suara siswa. Di mana siswa SMK dan SMA mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya.

“Harus belajar lagi intinya yang memerintahkan ini, harus belajar dia terkait hak dasar warga negara. Ini cara berpikir yang kacau. Pembatasan ini tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya. (mrf)

 

 

Terkini