samarinda

Dugaan Kekerasan saat Demo DPRD Kaltim, LBH Samarinda Laporkan 4 Polisi ke Propam

Selasa, 9 September 2025 | 11:49 WIB
Demo di Samarinda.

SAMARINDA- Dugaan tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi damai di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berbuntut panjang.

Dalam pembubaran massa aksi pada Senin (1/9/2025), sejumlah polisi terlihat menyeret salah seorang peserta demonstrasi. Aksi tersebut terekam kamera ponsel peserta lain dan tersebar luas di media sosial.

Belakangan diketahui, orang yang diseret aparat berpakaian sipil itu adalah Muhammad Nur Iman, asisten advokat LBH Samarinda. Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, yang melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Samarinda pada Senin (8/9/2025), menegaskan pihaknya menuntut penegakan hukum yang profesional.

“Hari ini kami datang untuk melaporkan beberapa oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana berupa penganiayaan,” kata Fathul. 
Ia menambahkan, Iman terbukti tidak bersalah meski sempat diamankan saat aksi ricuh.

“Tidak ada unsur pidana yang dilanggar, tapi ditangkap secara semena-mena. Kemudian diperlakukan secara brutal, ditarik dan diseret. Itu menurut kami kebrutalan aparat keamanan,” tegasnya.

Fathul menyayangkan tindakan aparat yang tetap membawa Iman dan memaksanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. “Sementara aparat yang menyakiti tidak meminta maaf,” ujarnya.

LBH Samarinda menuntut Kapolresta Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan anggotanya. “Berdasarkan rekaman video yang beredar, ada empat aparat yang melakukan tindakan represif terhadap Iman,” ungkap Fathul.

Sementara itu, Iman menceritakan saat dirinya ditangkap. Ia mengaku ditarik setelah menegur polisi yang bertindak kasar terhadap seorang pendemo. “Setelah ditarik dan diinjak, saya diseret masuk ke gedung DPRD, kemudian diinterogasi,” katanya. Menurut Iman, berbagai tuduhan tidak berdasar dialamatkan kepadanya.

“Pertama dituduh orang bayaran yang memprovokasi. Kemudian dituduh melempar bom molotov hanya karena jaket hoodie yang saya kenakan. Namun semua itu terbantahkan,” tutupnya. (oke/beb)

 

 

Terkini