samarinda

Bekas Bandara Temindung Jadi Lokasi Transaksi Seks dan Narkoba, Puluhan Remaja Diciduk

Senin, 15 September 2025 | 10:45 WIB
Beberapa remaja yang nongkrong di sekitar area eks Bandara temindung hingga dini hari diamankan Satpol PP Kaltim. (kis)

SAMARINDA- Bangunan eks Bandara Temindung di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, kembali menjadi sasaran razia aparat gabungan pada Sabtu (13/9/2025) malam. Penertiban dilakukan Satpol PP Provinsi Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda, menyusul laporan masyarakat yang resah lantaran kawasan terbengkalai itu kerap digunakan untuk aktivitas menyimpang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan aduan warga dan Ketua RT setempat. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu bangunan eks Bandara Temindung. Diduga lokasi itu dipakai transaksi narkoba dan prostitusi. 

Dalam operasi, petugas mendapati puluhan remaja yang sedang nongkrong. Sebagian berhasil melarikan diri, namun sekitar 10 orang diamankan, dengan usia rata-rata 16–17 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan disekitar gedung, ditemukan korek api, suntikan, sabu yang sempat dibuang, serta alat kontrasepsi. Fakta ini memperkuat laporan yang menyebut tempat ini jadi ajang berkumpul remaja dan aktivitas terlarang,” kata Edwin.

Edwin menegaskan, bangunan bekas bandara tersebut sudah beberapa kali ditertibkan. Bahkan sebagian gedung di muka area telah dirubuhkan. Namun, ada bangunan lain yang belum bisa dibongkar karena masih menunggu proses administrasi aset dari pemerintah provinsi.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, aset ini akan terus disalahgunakan. Kami berharap dua gedung yang tersisa segera dirobohkan,” jelasnya.

Mengenai langkah lanjut bagi para remaja, Edwin menyebut pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing untuk pembinaan. Bila mereka kembali terjaring, Satpol PP tidak segan memproses lebih jauh dengan melibatkan aparat kepolisian.

“Kami juga berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk kemungkinan tes urin, kami masih menunggu koordinasi dengan Polresta Samarinda,” ujarnya.

Razia malam itu sempat diwarnai ketegangan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga remaja. Namun petugas menegaskan bahwa orang tua seharusnya tidak membiarkan anaknya berkumpul hingga dini hari. “Mereka nongkrong dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi. Kalau benar orang tua, tentu tidak mungkin membiarkan anaknya seperti itu,” tutur Edwin.

Penertiban ini tercatat sebagai yang keenam kalinya dilakukan di kawasan eks Bandara Temindung sejak tidak lagi difungsikan. Meski berulang kali digerebek, lokasi tersebut masih saja menjadi titik kumpul aktivitas ilegal. (kis)

 

Terkini