SAMARINDA - Insiden sebuah tongkang bermuatan batu bara yang menyenggol dua rumah warga di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, ternyata membuka fakta lain. Di balik peristiwa itu, tersingkap praktik pungutan liar (pungli) berkedok jasa tambat kapal yang marak di sepanjang alur Sungai Mahakam.
Fakta ini terungkap dari keterangan kru tugboat yang menarik tongkang nahas tersebut. Saat didatangi warga yang rumahnya rusak akibat tersenggol, kru kapal mengaku sudah membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu untuk izin tambat.
“Kami sudah bayar ke mereka tambatan ini,” ucap kru kapal kepada Rajidi, salah seorang pemilik rumah yang rusak. Namun, bukannya mendapat penjelasan, Rajidi justru dihadapkan pada dua pria yang disebut kru kapal sebagai “penanggung jawab tambatan.” Keduanya menolak bertanggung jawab dan berbicara dengan nada mengancam. “Sepeser pun kami tidak mau mengganti,” kata dua pria tersebut setelah mendengar ucapan kru tugboat.
Informasi yang dihimpun Samarinda Pos menyebut, aktivitas pungli berkedok tambat kapal di perairan Sungai Mahakam telah lama berlangsung. Kegiatan ini bahkan disebut sudah dibagi berdasarkan wilayah, mulai dari Jembatan Mahakam hingga Jembatan Mahakam Ulu (Muhulu), lalu berlanjut ke perbatasan Samarinda–Kutai Kartanegara (Kukar).
Para pelaku pungli ini meminta uang jasa tambat sebesar Rp200 ribu per 12 jam kepada setiap kapal yang ingin bersandar di tepian sungai. Selain uang, mereka juga kerap meminta BBM jenis solar hingga tiga jeriken sebagai tambahan “biaya keamanan.” “Tergantung kesepakatan mereka,” ujar salah satu sumber kepada Sapos.
Dikonfirmasi terkait maraknya praktik tersebut, Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pungli tambat kapal di wilayah perairan Samarinda.
“Kalau ada yang menjadi korban dan masyarakat mengetahuinya, silakan melaporkan kepada kami,” ujarnya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, juga telah menerima laporan adanya dugaan pungli yang berkaitan dengan insiden tongkang di Loa Janan Ilir dan meminta jajarannya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.(oke/beb)