PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Jalan Niaga Utara, Rabu 8 Oktober 2025.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyebutkan penerapan sistem tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah digelar pada pekan lalu.
Dan penerapan SSA dilakukan dalam rangka sosialisasi awal sekaligus uji coba lapangan berdasarkan hasil kajian dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) revitalisasi di kawasan Citra Niaga.
“Ini berdasarkan hasil kajian dan analisis dampak lalu lintas dari revitalisasi kawasan Citra Niaga,” jelas pria yang karibnya disapa Manalu itu.
Dishub Samarinda juga menyiagakan personel untuk melakukan penjagaan di sejumlah titik guna memastikan arus kendaraan berjalan lancar selama masa sosialisasi.
Sebagai bagian dari penataan, Manalu menegaskan bahwa kendaraan diarahkan untuk diparkirkan di Eks Plaza 21, sedangkan khusus untuk kendaraan roda empat hanya diperbolehkan parkir di celukan yang telah disediakan.
“Parkir mobil hanya boleh di celukan, tidak boleh lagi di pinggir jalan. Ini untuk memperlancar lalu lintas selama sistem satu arah berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan dan pemborosan bahan bakar akibat kondisi lalu lintas yang padat dan tidak tertib.
“Kemacetan itu merugikan pengguna jalan. Saat kendaraan jalan-rem terus, itu borosan. Maka, kita hindari antrian panjang kendaraan di jalan-jalan kota,” terangnya.
Selain mengatur arus dan parkir kendaraan, Dishub juga berupaya menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap menempati badan jalan di kawasan tersebut, terutama saat malam akhir pekan.
“Biasanya malam Sabtu dan Minggu kawasan ini ramai. Ini sering diparkirin sepeda motor, kita mengurangi jukir-jukir (Liar) itu," tuturnya. Ia berharap, masyarakat dapat mendukung kebijakan SSA ini dengan mengubah pola pikir dan perilaku berlalu lintas menuju kondisi yang lebih tertib dan aman. “Ketidakteraturan itu awal dari kecelakaan lalu lintas seperti mungkin ada pelanggaran-pelanggaran, melawan arus Itu kan ketika terjadi kecelakaan, itu kan dimulai dari ketidak tertibannya dia dalam mematuhi arus laut lintas.,” pungkasnya. (*)