samarinda

Dana Transfer Umum Turun, Pemkot Samarinda Genjot 5 Sektor PAD

Senin, 13 Oktober 2025 | 08:56 WIB
Sudut kota Samarinda diabadikan dari ketinggian.

SAMARINDA - Tekanan fiskal mulai terasa di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda. Setelah pemerintah pusat menetapkan APBN 2026, daerah kini menghadapi penurunan signifikan dalam porsi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi ini menekan ruang fiskal daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total Dana Transfer Umum (DTU) untuk Kota Samarinda tahun 2026 hanya mencapai Rp1,04 triliun, turun hampir separuh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,04 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, membenarkan adanya penurunan drastis tersebut. Meski secara statistik tingkat kemandirian daerah meningkat, hal itu disebabkan oleh turunnya transfer pusat, bukan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Idealnya kemandirian naik karena PAD meningkat, bukan karena TKD turun,” kata Cahya. Ia menjelaskan, tekanan fiskal semakin berat karena porsi belanja wajib seperti pendidikan (20 persen), kesehatan (10 persen), dan pengawasan (0,5 persen) tidak dapat dikompromikan. Meski begitu, Pemkot tetap berupaya menggenjot PAD tanpa membebani masyarakat.

“Tentu kami akan mendongkrak potensi dengan rasa keadilan. Tidak mungkin menaikkan pajak berlebihan, jadi fokus kami adalah optimalisasi, bukan pembebanan,” tegasnya.

Lima sektor utama yang menopang PAD Samarinda saat ini berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga September 2025, kelima sektor tersebut mencatatkan total realisasi lebih dari Rp452 miliar, dengan rincian:

PBB-P2 = Rp106,58 miliar
PBJT makanan dan minuman = Rp105,02 miliar
PBJT tenaga listrik = Rp104,55 miliar
BPHTB = Rp89,03 miliar
PBJT jasa perhotelan = Rp47,40 miliar

Langkah optimalisasi yang dilakukan Bapenda mencakup pembaruan data PBB, karena masih banyak objek pajak yang tercatat sebagai tanah kosong padahal sudah berdiri bangunan bertingkat. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan program sensus pajak untuk memetakan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat.

“Kami juga akan rekonsiliasi dengan Pemprov Kaltim terkait pajak kendaraan bermotor, karena masih banyak kendaraan di Samarinda yang off the road. Ini peluang yang akan kami kejar,” ujar Cahya.

Tahun ini, Bapenda Samarinda juga menyiapkan program sensus pajak untuk memetakan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat. “Targetnya tahun ini berjalan. Kami sedang minta paparan teknisnya dari tim sensus untuk melihat potensi PAD mana yang bisa meningkat, termasuk dari PBB,” pungkasnya. (hun/beb)

 

Terkini